Headline.co.id, Jakarta ~ Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menyelenggarakan seminar bertajuk “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (13/4). Acara ini menjadi forum dialog strategis yang mempertemukan pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi untuk memperkuat kebijakan pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia Polri. Seminar ini menyoroti pentingnya transformasi pendidikan kepolisian untuk menghadapi dinamika global, perkembangan teknologi, serta tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks.
Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi masa depan Polri dan refleksi peradaban bangsa. “Polisi adalah refleksi peradaban bangsa. Dalam negara yang beradab, supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pengembangan ilmu kepolisian harus bersifat lintas disiplin, adaptif, dan mampu menjawab perubahan zaman. Pendidikan kepolisian diharapkan dapat melahirkan insan Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
Chryshnanda juga menyoroti pentingnya transformasi pemolisian di era digital. “Pemolisian di era digital harus berkembang menjadi electronic policing dan forensic policing. Polisi harus menjadi penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menyoroti urgensi percepatan reformasi Polri secara holistik, termasuk penguatan kurikulum pendidikan dan pemanfaatan teknologi. “Kita mendorong percepatan reformasi Polri, termasuk perbaikan kurikulum pendidikan dan penguatan pendidikan hak asasi manusia serta pemanfaatan teknologi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa DPR mempertahankan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai bagian dari delapan poin percepatan reformasi Polri. “Polri tetap di bawah Presiden langsung. Ini sikap tegas DPR berdasarkan konstitusi dan TAP MPR,” jelasnya.
Habiburokhman juga menyoroti fenomena “no viral no justice” sebagai dampak keterbukaan informasi di era digital. “Fenomena itu wajar di era teknologi. Yang penting, ketika ada ketidakadilan yang viral, aparat merespons dan mencari solusi,” katanya. Ia menilai keterbukaan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Sejelek apa pun yang terjadi, kalau terbuka rakyat masih bisa memberi ruang kepercayaan. Senjata kita satu-satunya adalah keterbukaan,” ujarnya.
Seminar ini diharapkan menjadi ruang sinergi lintas sektor untuk merumuskan rekomendasi strategis penguatan pendidikan, manajemen SDM, serta reformasi birokrasi Polri guna menyiapkan personel yang adaptif, profesional, dan berintegritas di masa depan.





















