Headline.co.id, Pegunungan Bintang ~ Papua Pegunungan — Tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, Polres Pegunungan Bintang, dan Satgas Yonif 751/VJS berhasil menemukan ladang ganja dalam patroli taktis di wilayah Pegunungan Bintang pada Sabtu, 11 April 2026. Patroli ini berlangsung selama dua hari, mulai 10 hingga 11 April 2026, dengan melibatkan 29 personel gabungan. Tujuan patroli adalah untuk memantau situasi keamanan dan mengidentifikasi potensi kerawanan di sejumlah wilayah.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda, yaitu di Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon. Dari kedua lokasi ini, aparat berhasil mengamankan sekitar 226 batang tanaman ganja, dengan rincian 81 batang di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk. Selain itu, dua orang berinisial LU (57) dan GU alias K (27) turut diamankan di lokasi. Keduanya telah menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil negatif.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari patroli terkoordinasi yang dilakukan secara gabungan. “Pengungkapan ini berawal dari patroli taktis selama dua hari oleh tim gabungan dengan kekuatan 29 personel. Dari hasil patroli tersebut, ditemukan ladang ganja di dua lokasi dengan total sekitar 226 batang, serta dua orang yang saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kedua orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan berstatus sebagai saksi. Seluruh barang bukti bersama saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lanjutan,” jelasnya.
Temuan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan kasus tindak pidana narkotika. Penanganan perkara mengacu pada ketentuan Pasal 609 dan 610 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait perbuatan menanam dan menguasai narkotika golongan I.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua. “Pengungkapan ini menunjukkan upaya aparat dalam menangani aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta berdampak pada masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sinergi Polri dan TNI menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. “Koordinasi dan kerja sama lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah operasi,” katanya.
Kasatgas Humas juga menambahkan bahwa ke depan, Satgas akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan pencegahan secara berkelanjutan. “Sinergi TNI, Polri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” tutupnya.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.






















