Headline.co.id, Sleman ~ Seorang mahasiswa berinisial ALB (29), warga Kudus, Jepara, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda BRV yang terparkir di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban ditemukan warga saat kegiatan gotong royong setelah mobil yang terparkir lama menimbulkan kecurigaan. Polisi menduga korban meninggal akibat keracunan karbon monoksida (CO) di dalam kendaraan tertutup. Kasus ini kini menjadi perhatian karena mengungkap bahaya gas beracun yang kerap tidak disadari.
Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam posisi duduk di kursi pengemudi. “Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna abu-abu dengan posisi duduk di belakang kemudi,” ujarnya kepada Headline.co.id.
Baca juga: Mahasiswa Ditemukan Tewas di Mobil di Sleman, Sempat Dilaporkan Hilang dan Viral di Media Sosial
Menurut keterangan warga, mobil tersebut telah terparkir di lokasi sekitar satu bulan atau sejak pertengahan bulan puasa. Penemuan bermula saat warga hendak mengambil pasir di area balai dusun, lalu memeriksa kendaraan yang mencurigakan tersebut dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Korban sebelumnya diketahui sempat dilaporkan hilang sejak Kamis, 5 Maret 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggalkan rumah saudaranya di wilayah Condongcatur sekitar pukul 07.25 WIB dengan mengendarai mobil. Rekaman CCTV memperlihatkan korban keluar rumah, namun tidak pernah kembali dan tidak dapat dihubungi sejak saat itu.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis CCTV, serta pemeriksaan forensik di RS Bhayangkara Polda DIY. Hasil pemeriksaan luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul,” kata IPTU Argo.
Lebam pada jenazah berwarna merah cerah mengarah pada dugaan keracunan karbon monoksida. Korban diperkirakan telah meninggal antara 15 hingga 37 hari sebelum ditemukan, mengingat kondisi berada di dalam ruang tertutup.
Sejumlah barang milik korban turut ditemukan di lokasi, di antaranya kunci mobil, jam tangan merek Fosil, telepon genggam merek Samsung, tas pinggang merek Everbest, TWS merek Soundcore, serta botol parfum tanpa merek. Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi. Jenazah kemudian dibawa pulang ke Jepara.
Baca juga: Tragis! Hilang Sejak Maret Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Ini Penjelasan Polisi
Karbon Monoksida, Gas Berbahaya yang Sulit Terdeteksi
Karbon monoksida (CO) merupakan gas beracun yang tidak memiliki bau dan tidak berwarna, sehingga sangat sulit dideteksi tanpa alat khusus. Gas ini dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar seperti bensin, kayu, arang, maupun gas, dan umum ditemukan pada asap kendaraan bermotor, kompor, hingga pembakaran sampah.
Karena sifatnya yang tidak terdeteksi, karbon monoksida sering disebut sebagai “silent killer” atau pembunuh diam-diam. Paparan gas ini dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, bahkan kematian, terutama jika terjadi di ruang tertutup seperti di dalam mobil.
Secara medis, karbon monoksida bekerja dengan cara mengikat hemoglobin dalam darah, sehingga menghambat distribusi oksigen ke seluruh tubuh. Akibatnya, organ-organ vital tidak mendapatkan oksigen yang cukup dan dapat mengalami kerusakan serius.
Gejala Keracunan yang Kerap Diabaikan
Keracunan karbon monoksida sering kali sulit dikenali karena gejalanya mirip dengan penyakit ringan seperti flu. Beberapa gejala awal yang dapat muncul antara lain pusing, lemas, sesak napas, mual, muntah, hingga nyeri dada.
Pada paparan yang lebih berat, korban dapat mengalami gangguan keseimbangan, penglihatan kabur, sulit berkonsentrasi, kejang, hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tertentu, seseorang bahkan dapat meninggal tanpa sempat merasakan gejala, terutama jika terpapar saat tidur.
Cara Mencegah Keracunan Karbon Monoksida
Untuk menghindari risiko keracunan karbon monoksida, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di ruang tertutup. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
- Memastikan ventilasi udara di rumah atau ruangan tertutup berfungsi dengan baik
- Tidak menyalakan kendaraan di dalam garasi atau ruang tertutup tanpa sirkulasi udara
- Menghindari penggunaan alat berbahan bakar di dalam ruangan tanpa ventilasi
- Tidak menempatkan generator listrik yang menyala di dalam rumah
- Memasang alat pendeteksi karbon monoksida jika memungkinkan
Jika mengalami gejala yang mengarah pada keracunan karbon monoksida, segera menjauh dari sumber paparan dan cari udara segar, serta segera mendapatkan penanganan medis.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kendaraan yang terparkir lama atau mencurigakan di area publik,” pungkas IPTU Argo.






















