Headline.co.id, Kayong Utara ~ Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan pentingnya memperkuat fondasi transformasi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2027. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2027 di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara, Jumat (10/4/2026).
Gubernur menegaskan bahwa visi pembangunan harus diterjemahkan ke dalam langkah nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia mengapresiasi capaian indikator makro Kabupaten Kayong Utara tahun 2025 yang menunjukkan tren positif, namun menyoroti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah rata-rata provinsi. “Kita perlu bekerja sama agar IPM di Kayong Utara terus meningkat dan kualitas hidup masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Gubernur juga memaparkan performa ekonomi Kalimantan Barat tahun 2025 sebagai landasan perencanaan pembangunan ke depan. Pertumbuhan ekonomi Kalbar mencapai 5,39 persen, melampaui target nasional 5,11 persen. Angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,16 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional 8,47 persen. IPM Kalbar berada di angka 72,09, sementara tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,82 persen, sedikit lebih baik dari angka nasional 4,85 persen.
Menurutnya, penyusunan RKPD 2027 menjadi fase krusial karena merupakan tahap awal pelaksanaan RPJPD 2025–2045, sekaligus langkah strategis menghadapi ketidakpastian ekonomi global akibat dinamika geopolitik internasional. Tema RKPD Kalimantan Barat Tahun 2027 adalah “Memperkuat Fondasi Transformasi Kalimantan Barat melalui Peningkatan Pembangunan Daya Saing yang Inklusif dan Berkelanjutan”, dengan tujuan mewujudkan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.
Gubernur juga menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur guna mengurangi kesenjangan wilayah, termasuk penyelesaian ruas jalan Teluk Batang–Sukadana yang ditargetkan tuntas sebelum Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa jalur Perawas akan diupayakan masuk dalam penganggaran tahun 2027 karena menjadi akses penting mobilitas masyarakat yang menghubungkan Pontianak, Ketapang, dan Sukadana, serta memperkuat konektivitas jalur air melalui Rasau Jaya menuju Teluk Batang.
Untuk mencapai target pembangunan tahun 2027, Gubernur menetapkan empat prioritas utama yang harus dikawal secara disiplin, yaitu pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan IPM, perluasan akses pendidikan dan kesehatan serta UHC, penguatan ketahanan ekonomi melalui lumbung pangan, hilirisasi komoditas unggulan dan pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, jalan lingkungan, konektivitas digital dan pemukiman layak, serta penguatan tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital dan birokrasi yang responsif.
Gubernur juga mengingatkan bahwa dalam dua tahun terakhir dana Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan, sehingga pemerintah daerah harus lebih selektif dalam merencanakan program. “Kita harus fokus pada program yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Kegiatan yang tidak urgen seperti perjalanan dinas sebaiknya ditunda,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi bentuk dukungan moral bagi percepatan pembangunan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 mengacu pada visi “Kayong Utara Milik Bersama” yang menargetkan terwujudnya kabupaten religius, sehat, cerdas, dan sejahtera melalui peningkatan kualitas SDM, penguatan birokrasi profesional berbasis digital, akselerasi sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata, serta pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.
Pertumbuhan ekonomi Kayong Utara tahun 2025 tercatat sebesar 5,89 persen, menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Namun, tantangan masih ada, terutama kemantapan jalan yang baru mencapai sekitar 50 persen serta tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Struktur pendapatan daerah saat ini didominasi dana transfer sebesar 95 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru sekitar 5 persen. “Ke depan, diperlukan terobosan peningkatan PAD agar ruang fiskal daerah semakin kuat untuk mendukung program prioritas pembangunan,” tutupnya.




















