Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 hours ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan hasil pengungkapan kasus narkotika dari periode 12 Februari hingga 7 April 2026. Selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika dengan total 58 tersangka yang diamankan. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei Dari, menyatakan bahwa dari puluhan kasus tersebut, terdapat enam kasus menonjol, termasuk pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas serta peredaran narkotika jenis baru berupa cairan Etomidate (liquid vape).

“Dari puluhan kasus tersebut, kepolisian berhasil menyita barang bukti keseluruhan yaitu Sabu (1.732,25 gram), Ekstasi (18.403 butir), Etomidate (2.568 pcs), dan Happy Water (162,36 gram),” ungkap Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei Dari pada Jumat (10/4/26). Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, menambahkan bahwa sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan hukum, Polda Kepri juga melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 24 Laporan Polisi (LP) dengan total 32 tersangka. Pemusnahan ini dilakukan setelah pihak penyidik mendapatkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

You might also like

Wairwasum Polri Awasi Ketat Rekrutmen Anggota Polda Metro Jaya

Wairwasum Polri Awasi Ketat Rekrutmen Anggota Polda Metro Jaya

11 April 2026
Presiden Prabowo: Hukum Adalah Alat Penting untuk Melindungi Kekayaan Negara

Presiden Prabowo: Hukum Adalah Alat Penting untuk Melindungi Kekayaan Negara

11 April 2026

Seluruh barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan menggunakan alat Incinerator milik BNNP Kepri. Penggunaan alat bersuhu tinggi ini bertujuan untuk memastikan seluruh zat terlarang habis terbakar sempurna dan tidak menyisakan residu yang membahayakan lingkungan. “Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan sebagian untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan adalah Sabu Kristal/Padat: Sebanyak 1.828,56 gram (dari total sitaan 1.937,69 gram), Ekstasi: Sebanyak 18.129 butir (dari total sitaan 18.300 butir), dan Etomidate (Liquid Vape): Sebanyak 2.529 pcs (dari total sitaan 2.571 pcs),” jelas Kombes Pol. Suyono.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Kepri menyampaikan bahwa beberapa kasus yang menjadi sorotan dalam rilis kali ini lain penangkapan pasangan suami-istri berinisial AY dan NS di Lubuk Baja dengan barang bukti 183,61 gram sabu yang dikendalikan oleh anak mereka dari dalam Lapas. Tim Opsnal juga berhasil menggagalkan peredaran 9.962 butir ekstasi dan 200 pieces vape mengandung Etomidate di wilayah Sagulung yang dilakukan oleh tersangka HPU dan N.

Melalui keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini, Polda Kepri mengestimasikan telah berhasil menyelamatkan sekitar 30.559 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru), dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri.

Tags: BatamBerita BatamDirektoratHeadlineReserse
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Wairwasum Polri Awasi Ketat Rekrutmen Anggota Polda Metro Jaya

Wairwasum Polri Awasi Ketat Rekrutmen Anggota Polda Metro Jaya

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri telah membuka layanan pengaduan untuk memberantas praktik calo dalam rekrutmen terpadu anggota kepolisian. Masyarakat diimbau untuk...

Presiden Prabowo: Hukum Adalah Alat Penting untuk Melindungi Kekayaan Negara

Presiden Prabowo: Hukum Adalah Alat Penting untuk Melindungi Kekayaan Negara

by Aditya
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum merupakan alat utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara. Hal...

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

by Aditya
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di Pelabuhan...

Proses Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Aceh Berlanjut, 480 Titik Selesai

Proses Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Aceh Berlanjut, 480 Titik Selesai

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kepala Pos Komando Wilayah (Kaposwil) Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal Z.A, mengklarifikasi informasi...

Kaposwil Satgas PRR Pastikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Aceh Berjalan Lancar

Kaposwil Satgas PRR Pastikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Aceh Berjalan Lancar

by Lia
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Pos Komando Wilayah (Kaposwil) Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, menegaskan bahwa pemerintah...

Gempa M4,7 Guncang Flores Timur, Lima Desa Alami Kerusakan

Gempa M4,7 Guncang Flores Timur, Lima Desa Alami Kerusakan

by masfajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Flores Timur ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,7 mengguncang Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (8/4/2026)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

14 January 2026
Polisi mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Bantul

Sepeda Motor Tabrak Truk di Sewon, Pembonceng Alami Patah Kaki

7 November 2024
Menteri Pekerjaan Umum: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar

Menteri Pekerjaan Umum: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar

3 April 2026
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Rotendao, NTT

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Rotendao, NTT

22 December 2025
328 Karya Jurnalistik Dukung Sosialisasi PP TUNAS, Meutya Hafid Berikan Apresiasi

328 Karya Jurnalistik Dukung Sosialisasi PP TUNAS, Meutya Hafid Berikan Apresiasi

21 November 2025
Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria Mengapung di Sungai Winongo Kecil, Korban Warga Sanden

Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria Mengapung di Sungai Winongo Kecil, Korban Warga Sanden

16 November 2025
Bupati Indramayu Tegaskan Peran Penting 4.733 PPPK Paruh Waktu

Bupati Indramayu Tegaskan Peran Penting 4.733 PPPK Paruh Waktu

13 November 2025

Artikel Terbaru

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

11 April 2026
KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

11 April 2026
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

11 April 2026
Komisi Yudisial Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

Komisi Yudisial Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

11 April 2026
Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR dan Pengendalian Lahan di NTB

Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR dan Pengendalian Lahan di NTB

11 April 2026
Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di NTB dengan Dukungan Ormas dan Kampus

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di NTB dengan Dukungan Ormas dan Kampus

11 April 2026
Pemerintah Pertahankan Harga BBM Bersubsidi untuk Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Pertahankan Harga BBM Bersubsidi untuk Stabilitas Ekonomi

11 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • 129 ASN Kabupaten Batang Terima SK Kenaikan Pangkat, Diharapkan Tingkatkan Kinerja

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.