Headline.co.id, Jakarta ~ Polri telah membuka layanan pengaduan untuk memberantas praktik calo dalam rekrutmen terpadu anggota kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kecurangan atau penipuan. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Irjen Pol. Merdisyam, menegaskan bahwa setiap aduan akan diproses. Ia memastikan pengawasan rekrutmen diperketat sejak awal, dengan melibatkan pengawas internal dan eksternal untuk menjamin proses yang bersih dan transparan.
Irjen Pol. Merdisyam menjelaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat (Dumas) di Inspektorat maupun Propam akan memproses setiap laporan tanpa pandang bulu. “Kita membuka pengaduan. Jadi tadi sudah disampaikan, jika ada masyarakat yang menemukan atau mendapatkan seperti tadi tawaran-tawaran itu, adukan! Kita secara terbuka di situ ada pengaduan masyarakat, Dumas kita,” ujar Irjen Pol. Merdisyam di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/26).
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan. Peserta dapat langsung mengetahui hasil seleksi melalui sistem “one day service” yang dirancang untuk menutup celah terjadinya kecurangan. Dengan demikian, Polri berkomitmen untuk mewujudkan proses rekrutmen yang bersih dan adil bagi semua calon anggota.























