Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Aditya by Aditya
2 hours ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jambi ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyelundupan narkotika dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa dengan menggunakan kendaraan ambulans.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka berinisial RN, VR, TS, dan EC. Keempatnya diketahui merupakan warga Tangerang yang bekerja sebagai wiraswasta. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handono Prasanto, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah tim opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung memantau pergerakan kendaraan ambulans yang dicurigai.

You might also like

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus

11 April 2026
Wairwasum Polri Awasi Ketat Rekrutmen Anggota Polda Metro Jaya

Wairwasum Polri Awasi Ketat Rekrutmen Anggota Polda Metro Jaya

11 April 2026

Saat pemeriksaan di area Seaport Pelabuhan Bakauheni, petugas menemukan satu unit ambulans Daihatsu Luxio dengan nomor polisi B 1737 CIS. Di dalam kendaraan tersebut, tidak ditemukan pasien, melainkan empat orang laki-laki dalam kondisi sehat. Kecurigaan semakin menguat ketika keempat orang tersebut menunjukkan gelagat gugup saat pemeriksaan awal.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kabin kendaraan dan menemukan satu tas berisi 15 bungkus paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di bawah jok bagian belakang kendaraan ambulans. Setelah ditimbang, total berat sabu yang diamankan mencapai 15.739 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita empat unit telepon seluler Android dan satu unit kendaraan ambulans Daihatsu Luxio yang digunakan untuk mengangkut sabu. Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka VR diduga berperan sebagai pengemudi ambulans, sementara RN, TS, dan EC diduga membawa narkotika dari perbatasan Riau-Jambi ke Tangerang.

Dari keterangan awal, para tersangka disebut menerima uang jalan sebesar Rp300 ribu. Selain itu, tiga tersangka lainnya dijanjikan upah Rp10 juta hingga Rp15 juta. Nilai ekonomis barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp22,5 miliar, dan aparat memperkirakan sekitar 60 ribu jiwa dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terkait dalam KUHP. Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolda Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.

Tags: Berita JambiDirektoratHeadlineJambiReserse
Aditya

Aditya

Related Stories

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus

by Ari Wibowo muhammad
11 April 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan hasil pengungkapan kasus narkotika dari periode 12 Februari hingga...

Wairwasum Polri Awasi Ketat Rekrutmen Anggota Polda Metro Jaya

Wairwasum Polri Awasi Ketat Rekrutmen Anggota Polda Metro Jaya

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri telah membuka layanan pengaduan untuk memberantas praktik calo dalam rekrutmen terpadu anggota kepolisian. Masyarakat diimbau untuk...

Presiden Prabowo: Hukum Adalah Alat Penting untuk Melindungi Kekayaan Negara

Presiden Prabowo: Hukum Adalah Alat Penting untuk Melindungi Kekayaan Negara

by Aditya
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum merupakan alat utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara. Hal...

Proses Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Aceh Berlanjut, 480 Titik Selesai

Proses Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Aceh Berlanjut, 480 Titik Selesai

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kepala Pos Komando Wilayah (Kaposwil) Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal Z.A, mengklarifikasi informasi...

Kaposwil Satgas PRR Pastikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Aceh Berjalan Lancar

Kaposwil Satgas PRR Pastikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Aceh Berjalan Lancar

by Lia
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Pos Komando Wilayah (Kaposwil) Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, menegaskan bahwa pemerintah...

Gempa M4,7 Guncang Flores Timur, Lima Desa Alami Kerusakan

Gempa M4,7 Guncang Flores Timur, Lima Desa Alami Kerusakan

by masfajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Flores Timur ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,7 mengguncang Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (8/4/2026)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

14 January 2026
Polisi mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Bantul

Sepeda Motor Tabrak Truk di Sewon, Pembonceng Alami Patah Kaki

7 November 2024
Menteri Pekerjaan Umum: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar

Menteri Pekerjaan Umum: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar

3 April 2026
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Rotendao, NTT

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Rotendao, NTT

22 December 2025
328 Karya Jurnalistik Dukung Sosialisasi PP TUNAS, Meutya Hafid Berikan Apresiasi

328 Karya Jurnalistik Dukung Sosialisasi PP TUNAS, Meutya Hafid Berikan Apresiasi

21 November 2025
Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria Mengapung di Sungai Winongo Kecil, Korban Warga Sanden

Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria Mengapung di Sungai Winongo Kecil, Korban Warga Sanden

16 November 2025
Bupati Indramayu Tegaskan Peran Penting 4.733 PPPK Paruh Waktu

Bupati Indramayu Tegaskan Peran Penting 4.733 PPPK Paruh Waktu

13 November 2025

Artikel Terbaru

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

11 April 2026
KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

11 April 2026
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

11 April 2026
Komisi Yudisial Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

Komisi Yudisial Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

11 April 2026
Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR dan Pengendalian Lahan di NTB

Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR dan Pengendalian Lahan di NTB

11 April 2026
Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di NTB dengan Dukungan Ormas dan Kampus

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di NTB dengan Dukungan Ormas dan Kampus

11 April 2026
Pemerintah Pertahankan Harga BBM Bersubsidi untuk Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Pertahankan Harga BBM Bersubsidi untuk Stabilitas Ekonomi

11 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • 129 ASN Kabupaten Batang Terima SK Kenaikan Pangkat, Diharapkan Tingkatkan Kinerja

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.