Headline.co.id, Banggai ~ Pemerintah Kabupaten Banggai mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola investasi daerah dengan mengukuhkan delapan pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal. Pengukuhan ini dilakukan oleh Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, di Kantor Bupati Banggai pada Rabu, 8 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berfokus pada penguatan peran jabatan fungsional dalam pelayanan publik.
Bupati Amirudin menekankan bahwa penguatan jabatan fungsional sangat penting untuk menjawab tantangan pelayanan yang semakin kompleks dan meningkatkan efektivitas kinerja aparatur. “Ke depan, peran jabatan fungsional akan semakin dominan dibandingkan struktural, karena lebih fokus pada keahlian dan profesionalisme,” ujar Amirudin.
Pejabat fungsional yang baru dikukuhkan ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam memastikan proses perizinan berjalan cepat, efisien, dan akuntabel. Mereka juga akan berperan sebagai fasilitator dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang terus berkembang.
Pengukuhan ini mencakup delapan pejabat fungsional yang akan memperkuat sektor pelayanan penanaman modal, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas layanan investasi di daerah. Amirudin juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan dalam pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor, mempercepat realisasi investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Banggai. Dengan penguatan sumber daya manusia di sektor strategis ini, Pemkab Banggai optimistis dapat menghadirkan layanan investasi yang lebih responsif dan kompetitif, sekaligus membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.




















