Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekonomi kerakyatan dengan memfasilitasi sertifikasi bagi 1.346 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Program ini berlangsung dari Januari hingga Maret 2026 dan bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal agar dapat bersaing di jaringan ritel modern dan ekosistem industri yang kompetitif.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menjelaskan bahwa program sertifikasi ini mencakup berbagai aspek legalitas dan kualitas. Sertifikasi yang diberikan meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi Halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). “Sertifikasi ini bukan hanya sekadar pemenuhan aspek administrasi atau formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk membangun kredibilitas dan kepercayaan konsumen,” ujar Baron dalam keterangan resmi, Kamis (9/4/2026).
Baron menekankan bahwa melalui pendampingan yang komprehensif, UMKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dan menjawab kebutuhan pasar yang semakin selektif. “Kami berharap UMKM dapat lebih berdaya saing dan memenuhi standar pasar yang ada,” tambah Baron.
Salah satu contoh keberhasilan program ini adalah UMKM Inovasi Mitra Sudjarwo dengan brand MiniesQ yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha yang bergerak di bidang makanan sehat ini berhasil mendapatkan sertifikat halal untuk produk seperti healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis gandum (oat-based snacks). Minie Sudjarwo, pendiri MiniesQ, menyatakan bahwa legalitas tersebut berdampak langsung pada ekspansi bisnisnya. Setelah mendapatkan sertifikasi halal, ia berhasil menjalin kerja sama distribusi dengan 20 minimarket dan satu supermarket besar di wilayah Jakarta. “Sertifikasi ini membuka peluang lebih besar bagi kami untuk berkembang,” kata mantan atlet nasional tersebut.
Dengan dukungan berkelanjutan dari Pertamina, diharapkan lebih banyak pelaku UMKM yang dapat mengoptimalkan potensi pasar domestik maupun internasional melalui standarisasi produk yang diakui secara legal dan berkualitas.























