Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penggunaan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan dengan mekanisme berlapis. Langkah ini melibatkan berbagai lembaga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Penggunaan anggaran dilakukan melalui mekanisme berlapis,” ujar Kepala BGN, Kamis (9/4/2026).
Dalam tahap perencanaan, program ini dibahas melalui forum tripartit yang melibatkan BGN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses pembahasan anggaran hingga tahap pembukaan blokir anggaran, karena program ini masuk dalam prioritas nasional, juga dilakukan melalui mekanisme yang sama. “Tahap perencanaan program dibahas melalui forum tripartit,” ucap Kepala BGN.
Pada tahap pengadaan, Kepala BGN menyebut adanya proses review oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk memastikan semua prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pembayaran juga tidak lepas dari pengawasan dan harus melalui persetujuan Kemenkeu. “Proses pengadaan dan pembayaran diawasi ketat,” tuturnya.
Secara teknis, peran Kementerian PPN/Bappenas lebih fokus pada penilaian hasil atau output (result/RO) program, bukan pada rincian spesifikasi teknis pengadaan. Dengan mekanisme tersebut, BGN memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





















