Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ~ melalui Program Selamat Pagi (Sapa), mengedukasi masyarakat tentang kemudahan pengecekan iuran BPJS Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama M. Dwi Riannegara, petugas pemeriksa dari BPJS Kesehatan Kabupaten Bojonegoro. Dalam siaran tertulis yang dirilis pada Rabu (8/4/2026), tema yang diangkat adalah “Cara Cek Tagihan dan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan”.
M. Dwi Riannegara menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki kemudahan dalam mengecek tagihan iuran BPJS Kesehatan. Terdapat tiga cara utama yang dapat digunakan. Pertama, melalui aplikasi Mobile JKN yang menyediakan fitur lengkap untuk mengetahui status kepesertaan hingga tagihan iuran sesuai Kartu Keluarga (KK). Kedua, melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) yang bersifat real-time dan dapat diakses oleh siapa saja, termasuk di luar anggota KK. Ketiga, melalui Call Center 165 yang siap membantu masyarakat dalam memperoleh informasi terkait kepesertaan.
Dwi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membantu masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital, seperti lansia. Mereka dianjurkan untuk didampingi oleh keluarga atau orang terdekat agar tetap dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan, khususnya melalui kanal layanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
Terkait perbedaan peserta mandiri dan peserta yang iurannya ditanggung pemerintah, Dwi menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dilihat dari status tagihan. “Jika transaksi pembayaran gagal, ada kemungkinan peserta tersebut telah dialihkan menjadi penerima bantuan pemerintah. Namun, apabila tagihan masih muncul, maka kewajiban pembayaran tetap harus dilanjutkan,” jelasnya.
Selain itu, terkait keterlambatan pembayaran, masyarakat diberikan kelonggaran di mana kepesertaan masih dapat aktif hingga satu bulan setelah pembayaran terakhir. Namun, jika tidak dilakukan pembayaran pada bulan berikutnya, maka status kepesertaan akan menjadi nonaktif. “Transaksi gagal sama dengan tidak membayar, sehingga penting bagi peserta memastikan pembayaran berhasil,” tegasnya.
Apabila terjadi kendala seperti transaksi gagal, masyarakat tetap dapat berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) terdekat untuk mendapatkan pelayanan. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat.








