Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin, 6 April 2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, yang meliputi Pertalite dan Solar, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden. “Pemerintah dan Pertamina memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa harga BBM akan tetap stabil selama harga minyak dunia tidak melampaui 97 dolar AS per barel secara rata-rata hingga akhir tahun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga menyampaikan hal serupa. Ia memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026, dengan asumsi harga minyak dunia berada di kisaran 100 dolar AS per barel. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Purbaya menegaskan, “Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata.” Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak dapat memprediksi atau memberikan jaminan terkait harga BBM non-subsidi.
Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dan menghitung ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menghadapi lonjakan harga minyak. Anggaran subsidi energi dinilai masih mencukupi, dan pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan.
Selain itu, pemerintah mengandalkan potensi tambahan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) seiring kenaikan harga komoditas global. Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga untuk menjaga stabilitas fiskal. Setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengakui adanya tekanan dari kenaikan harga avtur global yang berdampak pada biaya operasional maskapai. Harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta per 1 April mencapai sekitar Rp23.551 per liter. Untuk mengantisipasi dampak tersebut, pemerintah menyiapkan langkah-langkah agar harga tiket pesawat tetap terjangkau, termasuk penyesuaian fuel surcharge oleh Kementerian Perhubungan menjadi 38 persen.
Pemerintah juga memberikan keringanan perpajakan untuk sektor penerbangan berupa bea masuk nol persen atas impor suku cadang pesawat terbang. Kebijakan ini ditujukan untuk industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) agar lebih kompetitif. Airlangga menyatakan bahwa penerimaan negara dari bea masuk impor suku cadang pesawat tahun lalu mencapai sekitar Rp500 miliar, dan insentif ini diharapkan memberikan efek berganda terhadap perekonomian.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama dua bulan, dengan total anggaran Rp2,6 triliun. Langkah ini diambil untuk meredam lonjakan harga tiket di tengah kenaikan harga avtur yang dipicu oleh gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.





















