Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan meskipun harga minyak dunia terus meningkat akibat konflik Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Namun, ia tidak dapat memberikan jaminan yang sama untuk harga BBM non-subsidi karena tidak termasuk dalam skema subsidi pemerintah.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujar Menkeu pada Senin (6/4/2026). Menkeu juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi dan menghitung ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika harga minyak dunia naik menjadi 80 dolar AS per barel atau bahkan 100 dolar AS per barel.
Lebih lanjut, Menkeu menyatakan bahwa anggaran untuk subsidi BBM masih mencukupi hingga akhir tahun. “Jadi, (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi, masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kami sudah hitung (anggaran subsidinya masih cukup),” ucapnya. Selain itu, pemerintah memiliki sumber dana lain untuk mengantisipasi tekanan harga minyak dunia, seperti dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan.
Menkeu juga menyebutkan bahwa pemerintah memiliki berbagai pos pendapatan yang dapat menjadi bantalan bagi kebutuhan anggaran subsidi, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). “Yang penting adalah dananya ada, cushion kita masih ada, nanti juga Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batubara di pasar dunia,” tuturnya.
Pemerintah juga berupaya memangkas anggaran pada berbagai pos pengeluaran yang kurang efisien di kementerian dan lembaga. Hal ini dilakukan karena setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel, pemerintah perlu menambah subsidi sebesar Rp6,8 triliun. Menkeu menambahkan bahwa upaya efisiensi ini bertujuan untuk menjaga tingkat defisit pengeluaran APBN tetap terjaga di level 2,92 persen tanpa harus memanfaatkan SAL. “Nanti kami ajak (kementerian dan lembaga) supaya minimum (meminimalkan pengeluaran), kami kendalikan dan kami maintain (jaga) yang lain juga, kami boost (tingkatkan) pendapatan dari beberapa sektor, termasuk komoditas,” tutup Menkeu.























