Headline.co.id, Batu ~ Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di Sumatra Barat mempercepat pembangunan hunian tetap bagi warga yang terdampak banjir bandang. Langkah ini dilakukan dengan pengawasan langsung terhadap proses konstruksi di lapangan. Bupati Tanah Datar, Eka Putra, melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan di Kecamatan Rambatan pada Sabtu, 4 April 2026, untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan dapat segera digunakan oleh warga yang masih mengungsi.
“Pembangunan ini harus kita kawal bersama agar berjalan lancar dan bisa segera ditempati oleh masyarakat yang terdampak bencana,” kata Bupati Eka Putra. Rencana pembangunan ini mencakup 82 unit rumah tipe 36 yang akan dibangun di atas lahan seluas 1,8 hektare, dengan target penyelesaian dalam waktu tiga hingga lima bulan.
Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa pembangunan hunian tetap ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan dukungan dari berbagai pihak. Ia juga mengapresiasi peran Danantara Indonesia dalam merealisasikan pembangunan tersebut, termasuk pelaksanaan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh COO Danantara, Dony Oskaria.
Selain itu, dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat juga menjadi faktor penting, terutama dalam penyediaan lahan tambahan untuk pembangunan hunian tetap. Menurut Bupati Eka Putra, sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci percepatan penanganan pascabencana, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Hunian tetap ini diperuntukkan bagi warga terdampak banjir bandang di wilayah Batipuh Selatan, Batipuh, X Koto, dan Malalo, yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Untuk memastikan kelancaran pembangunan, Bupati juga meminta peran aktif dari pemerintah kecamatan dalam mengawal pelaksanaan proyek serta menjalin komunikasi dengan masyarakat.
Melalui pembangunan hunian tetap ini, pemerintah daerah berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat terdampak dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal.



















