Headline.co.id, Jakarta ~ Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai wilayah. Di Sulawesi Tengah, langkah ini diwujudkan dengan penyerahan 33 sertifikat tanah kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari sembilan kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan, “Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, Pak Kanwil, ini perlu ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujarnya di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (2/4/2026).
Dari total sertifikat yang diserahkan, terdapat 16 Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertifikat wakaf. Sertifikasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan aset keagamaan serta mendukung pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.
Ahmad Zaini Ismail, salah satu penerima sertifikat yang juga nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’Rifah Indonesia di Sigi, mengungkapkan bahwa sertifikat yang diterima digunakan untuk tanah pondok pesantren. Ia menambahkan, proses pengurusan sertifikat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya. “Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengolah pesantren untuk mendapatkan izin operasional. Karena, yang memberikan izin mensyaratkan harus ada legalitas sertipikat tanah yayasan atau tanah pesantren,” jelas Ahmad Zaini Ismail.
Selain penyerahan sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.
Dalam rangkaian kegiatan di Kota Palu, Menteri Nusron juga memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim.























