Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memanggil Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Aiman dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 2 April 2026, pukul 13.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/4/2026), memastikan bahwa Aiman Witjaksono akan hadir memenuhi panggilan tersebut. “Aiman dipastikan hadir memenuhi panggilan,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto. Ini merupakan kali pertama Aiman diperiksa dalam kasus ini.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan bahwa kehadiran Aiman diharapkan dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.























