Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pengelola kawasan industri, perbankan, dan badan usaha strategis. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat keamanan objek vital nasional (Obvitnas) dan menjaga stabilitas iklim investasi di wilayah tersebut. Acara penandatanganan ini dipimpin oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Perwakilan dari PT Kabil Indonusa Estate, Peter Vincent, menekankan bahwa status Obvitnas memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan investor, terutama dari luar negeri. “Status objek vital nasional menjadi nilai tambah dalam menarik investor, terutama di sektor minyak dan gas, energi, serta pengembangan data center. Dukungan pengamanan dari Polda Kepri juga sangat membantu menjaga stabilitas kawasan industri,” ujarnya pada Selasa (31/3/26).
Peter Vincent juga mengapresiasi peran aktif Polda Kepri dalam menjaga keamanan kawasan, termasuk penguatan patroli di wilayah perairan yang sebelumnya menghadapi tantangan. Kapolda Kepri menegaskan bahwa keamanan adalah faktor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah industri strategis seperti Batam. “Keamanan adalah fondasi utama dalam sistem industri. Kami memastikan wilayah Kepulauan Riau tetap aman dan kondusif bagi investasi. Namun, hal ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, tidak hanya Kepolisian, tetapi juga manajemen perusahaan dan masyarakat,” jelas Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengamanan internal, termasuk pengawasan dan mitigasi potensi gangguan sejak dini. Polri akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas yang dapat menghambat aktivitas investasi. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi Polda Kepri dengan para pemangku kepentingan, guna menjamin keamanan objek vital nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau.





















