Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya masih melanjutkan pencarian bagian tubuh korban mutilasi yang belum ditemukan di Bekasi. Upaya ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi kebutuhan forensik. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa masyarakat diharapkan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara maksimal. “Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik. Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” ujarnya pada Senin (30/3/26).
Dalam penanganan awal kasus ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku dan saat ini masih mendalami motif serta melengkapi alat bukti. Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan bahwa penyidik saat ini melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk mengurai secara utuh rangkaian peristiwa. “Benar, Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” jelasnya.
Dua pelaku yang ditangkap adalah DS alias A dan S, yang diamankan pada Minggu (29/3/26) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Kombes Pol. Budi Hermanto memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation.





















