Headline.co.id, Batam ~ Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas imigrasi di Batam menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polda Kepulauan Riau telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut dan berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan pungli tersebut.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah wisatawan asing, terutama warga negara Singapura, melaporkan adanya pungli saat memasuki Batam melalui Terminal Feri Internasional Batam Centre. “Kami sudah menerima informasi terkait dugaan tersebut. Namun untuk langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak imigrasi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, seperti dilansir Metropolis.Batamops, Jumat (27/3/26).
Dugaan pungli ini dinilai dapat merusak citra Batam sebagai salah satu gerbang utama wisata internasional di Indonesia, khususnya bagi wisatawan dari negara tetangga seperti Singapura. Polda Kepri berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini guna menjaga reputasi Batam sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung internasional.






















