Headline.co.id, Jakarta ~ Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA yang dicampur kokain dalam bentuk bubuk dan etomidate dalam pods vape di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Operasi ini merupakan bagian dari analisis risiko berkelanjutan dan sinergi lintas instansi yang dilakukan selama periode libur Idul Fitri 1447 H tahun 2026.
Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga pintu masuk negara dari peredaran narkotika berbahaya. “Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami cegah berarti menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba. Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat,” ujar Hengky dalam konferensi pers di Aula KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (27/3/2026).
Penindakan pertama terjadi pada malam takbiran menjelang Idul Fitri, di mana seorang penumpang berinisial CJ (WNA, Pria, 39) yang tiba dengan penerbangan dari Techo International Airport Kamboja (KTI) ke Jakarta (CGK) pada Jumat (20/3/2026) malam, diduga terlibat sebagai kurir narkotika. Barang bukti berupa narkotika golongan I jenis MDMA seberat 1.915 gram ditemukan disembunyikan dalam dinding koper (false concealment) untuk mengelabui petugas.
Penindakan kedua dilakukan pada Selasa (24/3/2026) sore. Pemeriksaan terhadap paket barang kiriman yang diberitahukan sebagai mainan ternyata mengungkap adanya pods vape berisi narkotika golongan II jenis cairan etomidate sebanyak delapan buah dengan modus salah pemberitahuan (false declaration) yang ditujukan ke Kemayoran, Jakarta Pusat. Berkat kerja sama dengan Satresnarkoba Polresta, JS (WNI, Pria, 33) sebagai penerima paket tersebut berhasil diamankan.
Kasus ini terungkap berkat analisis dan pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta selama libur Lebaran tahun 2026. Informasi yang diperoleh mengenai penumpang dan paket barang kiriman kemudian dijadikan target operasi. Tim Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan unsur penyelundupan narkotika pada kedua kasus tersebut. Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyelidikan dan pengungkapan jaringan lebih lanjut.






















