Headline.co.id, Kudus ~ Manajemen RSUD Kudus memberikan klarifikasi atas viralnya unggahan di media sosial terkait dugaan tarif parkir ambulans desa sebesar Rp80 ribu, yang terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026, di area parkir RSUD Kudus. Peristiwa ini melibatkan sopir ambulans Desa Colo yang mengaku dikenai biaya tinggi saat mengantar pasien. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa nominal tersebut muncul akibat kesalahan teknis penggunaan struk lama yang terakumulasi dalam sistem parkir otomatis, bukan karena kebijakan tarif. Insiden ini terjadi karena miskomunikasi antara sopir dan petugas parkir di lapangan.
Kejadian tersebut bermula ketika sopir ambulans Desa Colo mengunggah keluhan di media sosial setelah melihat nominal tagihan parkir yang dinilai tidak wajar untuk kendaraan layanan sosial. Unggahan itu dengan cepat menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Instansi Humas RSUD Kudus, Abdul Mufid, menjelaskan bahwa sistem parkir elektronik secara otomatis membaca durasi parkir berdasarkan waktu awal struk dicetak. Dalam kasus ini, sopir ambulans menggunakan struk lama yang telah tersimpan selama tiga hingga empat hari.
“Sistem secara otomatis menampilkan nominal 80 ribu rupiah karena struk yang dipindai adalah struk lama yang sudah tersimpan beberapa hari. Inilah yang memicu estimasi akumulasi biaya tersebut muncul di layar petugas,” ujar Abdul Mufid, Kamis (26/3/2026).
Lebih lanjut, Mufid menegaskan bahwa ambulans dan kendaraan layanan sosial lainnya tidak dikenakan biaya parkir di RSUD Kudus. Ia memastikan bahwa sopir ambulans yang bersangkutan tidak diwajibkan membayar biaya tersebut.
“Seluruh kendaraan ambulans, mobil layanan umum, serta kendaraan sosial milik desa dibebaskan dari biaya parkir alias gratis,” tegasnya.
Pihak rumah sakit menyayangkan kejadian ini yang telah berkembang menjadi polemik di ruang publik. Manajemen RSUD Kudus menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi terhadap sistem dan petugas parkir agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi kendaraan, khususnya yang termasuk kategori layanan sosial.
Selain itu, RSUD Kudus juga mengimbau para pengemudi ambulans untuk menggunakan struk parkir sesuai dengan waktu kedatangan guna menghindari kesalahan pembacaan sistem saat proses keluar area parkir.























