HeadLine.co.id (Internasional) – Dampak dari penyebaran virus Corona membuat karyawan Walt Disney World yang berjumlah sekitar 43 ribu dirumahkan, hal ini berlaku mulai 19 April 2020. Para karyawan akan bekerja kembali setelah pandemi virus Covid-19 selesai.
Hal ini dikabarkan langsung oleh Service Trades Council Union, sebuah koalisi serikat pekerja yang mewakili karyawan Disney World, pada Sabtu (11/4) lalu lewat media sosial Facebook Live.
⠀
Baca juga: 3 Wilayah di Provinsi Banten Akan Menerapkan PSBB
“Ini adalah keputusan yang tidak disukai serikat pekerja, namun, adalah hak perusahaan untuk memberhentikan dan memecat karyawan dalam situasi ini,” ungkap Eric Clinton, Presiden Direktur Unite Here! Local 362, yang mewakili para pemain atraksi, penjaga dan perencanaan liburan di Disney World.
Baca juga: Ridwan Kamil Mengumumkan Pemberlakuan PSBB di 5 Wilayah Jabar
“Pekerjaan, senioritas, tingkat upah, dan manfaat semua orang dijamin melalui cuti, bahkan jika Anda tetap cuti setelah Disney dibuka kembali. Senioritas terus berlanjut hingga 12 bulan tanpa batas,” lanjutnya.
Baca juga: Ivermectin, Obat Virus Corona yang Diklaim Mampu Bunuh Virus Dalam 48 Jam
Ia juga mengatakan, semua karyawan yang terkena imbas virus Corona akan melengkapi syarat untuk mendaftar dalam tunjangan pengangguran di Florida.
Selain itu, mereka yang masih memiliki asuransi bisa mempertahankan tunjangan asuransi kesehatan, gigi, dan jiwa sampai satu tahun.
⠀
Baca juga: Update Kasus Positif Corona di Indonesia 12 April 2020: Menembus Angka 4.241 Orang, 359 Pasien Sembuh dan 373 Meninggal
“Disney akan membayar 100 persen dari semua biaya asuransi,” tandasnya.




















