Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan adanya perencanaan dalam kasus pembunuhan Dewhinta Anggary, cucu dari Mpok Nori. Pembunuhan ini diduga dilakukan oleh suami sirinya, RFTJ, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Irak. AKP Fechy J. Ataupah, Panit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa dugaan pembunuhan berencana oleh tersangka RFTJ masih dalam proses pendalaman.
Menurut AKP Fechy, dugaan tersebut muncul setelah penyelidik berhasil menelusuri rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat gerak-gerik RFTJ yang beberapa kali bolak-balik ke rumah kontrakan korban, yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP). “Dari temuan tersebut, pelaku didapati kembali ke tempat tinggalnya untuk mengambil pisau yang diduga digunakan sebagai alat untuk membunuh korban,” ujarnya.
Penyelidikan ini dilakukan oleh penyidik dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami semua kemungkinan yang ada untuk memastikan motif dan perencanaan di balik pembunuhan tersebut.




















