Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan penyiaran di tengah kemajuan teknologi informasi. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) diberi tugas untuk memastikan konten penyiaran tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat melantik tujuh Komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran pada Senin, 16 Maret 2026, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-51-2026.
Mahyeldi menyatakan bahwa arus informasi yang semakin cepat akibat kemajuan teknologi menjadi tantangan tersendiri dalam dunia penyiaran. Oleh karena itu, peran KPID menjadi semakin strategis dalam menjaga kualitas siaran di ruang publik. “Perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat. Karena itu, peran KPID menjadi sangat penting untuk memastikan penyiaran tetap sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Sumbar.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya terbatas pada aspek teknis penyiaran, tetapi juga mencakup kualitas konten agar tetap sejalan dengan nilai agama, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat. Selain itu, Mahyeldi mengingatkan pentingnya independensi dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta mendorong KPID untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Amin Shabana, juga menegaskan bahwa KPID sebagai perpanjangan tangan KPI di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ekosistem penyiaran tetap sesuai regulasi dan kepentingan publik. Ia menyoroti pentingnya peningkatan literasi media masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadapi kompleksitas informasi yang terus berkembang. “Tantangan ke depan akan semakin berat, mari kita bahu membahu menjaga ekosistem penyiaran berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga menyatakan dukungan terhadap penguatan fungsi KPID, termasuk dalam upaya menghadirkan siaran yang berkualitas, berimbang, serta tetap menjaga nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi.



















