Headline.co.id, Bone Bolango ~ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah melalui Wilayah Kerja Gorontalo mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa (17/3/2026). Acara ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebebasan yang bertanggung jawab dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dasar sebagai wujud nyata HAM di tingkat desa.
Sarton Dali, Koordinator Wilayah Kerja (Korwil) Gorontalo, mewakili Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menegaskan pentingnya pemahaman HAM melalui edukasi dan dialog. “HAM bukan sekadar teori, melainkan hak anugerah Tuhan yang wajib dijunjung tinggi oleh pemerintah dan setiap individu. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan nilai-nilai HAM mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas, demi terciptanya kedamaian dan harmoni sosial,” ujar Sarton Dali dalam sambutannya.
Pada sesi pemaparan materi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bone Bolango, Mohammad Rizki Pateda, menyoroti pentingnya pelayanan prima sebagai perwujudan HAM dalam birokrasi pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus bebas dari diskriminasi dan didasarkan pada pemenuhan hak masyarakat. “Pelayanan desa harus berbasis pada pemenuhan hak masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani dengan baik hanya karena alasan suka atau tidak suka. Itu bisa menjadi indikator pelanggaran hak dasar dalam mendapatkan pelayanan publik,” tegas Rizki Pateda.
Lebih lanjut, Rizki Pateda mengingatkan masyarakat agar bijak dalam mengekspresikan kebebasan. “Kebebasan itu silakan, tetapi harus bertanggung jawab dan jangan sampai melanggar hak pribadi orang lain. Prinsip ini penting untuk menjaga kerukunan dan ketertiban di lingkungan desa,” katanya.
Kegiatan ini mendapatkan respons antusias dari warga Desa Boludawa. Melalui forum tersebut, diharapkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menghormati hak orang lain serta mendapatkan hak pelayanan publik yang layak dapat terus tumbuh, sehingga tercipta harmoni sosial yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Suwawa dan Kabupaten Bone Bolango pada umumnya.




















