Headline.co.id, Tangerang ~ Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek di wilayahnya membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan melakukan mudik. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan keamanan kendaraan selama pemiliknya berada di luar kota. “Kami menyediakan layanan ini agar masyarakat merasa tenang meninggalkan kendaraannya saat mudik,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, pada Senin (16/3/2026).
Layanan penitipan kendaraan ini tidak dikenakan biaya apapun. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu membawa KTP dan STNK sebagai syarat administrasi. “Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan aman dan terjaga dengan baik,” jelas AKBP Boy Jumalolo.
Kapolres juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan selamat dan kembali ke rumah masing-masing dengan aman. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan kendaraan serta rumah yang ditinggalkan selama periode mudik ini.




















