Headline.co.id, Jakarta ~ Di tengah perkembangan pesat Kecerdasan Artifisial (AI), anak-anak Indonesia semakin terhubung dengan dunia digital. Namun, penggunaan AI tidak lepas dari risiko. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak agar dapat memanfaatkan AI dengan bijak, kreatif, dan bertanggung jawab.
Pengendali Sistem Elektronik dan Data Ahli Pertama Komdigi menyatakan bahwa tantangan utama saat ini bukan lagi tentang boleh atau tidaknya anak menggunakan AI, melainkan bagaimana mereka dapat menggunakan teknologi ini sebagai alat bantu belajar. “Gunakan AI Bijak untuk Kebiasaan Hebat,” ujar Dini Safitri. Komdigi mengapresiasi platform seperti Google yang telah menerapkan fitur double check AI bagi pengguna di bawah 18 tahun. “UU PDP dan PP Tunas menjadi pedoman bagi platform digital maupun orang tua dalam memastikan anak-anak tetap aman saat berselancar di dunia maya,” tambah Dini Safitri.
Dini juga menyarankan praktik sederhana seperti menetapkan zona bebas teknologi, misalnya saat makan malam. Langkah ini memberi kesempatan bagi anak dan orang tua untuk berinteraksi langsung, mempererat komunikasi, dan memantau penggunaan gadget anak. Langkah tersebut sejalan dengan gerakan satu jam bersama keluarga dari Kemen PPA, yang bertujuan meningkatkan kualitas interaksi keluarga sekaligus mengajarkan anak keseimbangan dunia digital dan kehidupan nyata.
Dari sisi regulasi, pemerintah sedang menyelesaikan dua rancangan penting terkait AI, yaitu Rancangan Peraturan Presiden tentang Etika Kecerdasan Artifisial dan Rancangan Peraturan Presiden Road Map Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2030. Selain regulasi, Komdigi juga melakukan pengawasan konten digital melalui moderasi konten, memastikan platform digital tidak memfasilitasi konten ilegal. Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan konten negatif melalui aduankonten.id, yang akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, komunitas, dan keluarga, ruang digital bagi anak-anak Indonesia dapat menjadi lebih aman, sehat, dan produktif. Pendampingan orang tua, penerapan zona bebas teknologi, serta regulasi seperti PP Tunas dan UU PDP menjadi upaya membangun generasi muda yang bijak, kreatif, dan bertanggung jawab di era AI.





















