Headline.co.id, Polres Kota Samarinda ~ Kalimantan Timur, berhasil mengungkap empat kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan umum yang melibatkan sindikat dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, pada Senin (9/3/2026), menjelaskan bahwa pencurian ini menyebabkan kerugian sebesar Rp589,7 juta. Aksi pencurian tersebut terjadi di fasilitas lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di tujuh ruas jalan utama di kota tersebut.
Kombes Pol. Hendri Umar menambahkan bahwa salah satu tersangka, berinisial I alias Ibam, yang berperan sebagai perencana dalam jaringan pencurian ini, masih dalam status buron dan sedang dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Selain itu, aparat penegak hukum juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya, berinisial A dan AF, yang terlibat dalam pencurian kabel telekomunikasi milik PT Telkom di Sempaja Selatan. Aksi mereka menyebabkan kerugian sekitar Rp56.201.530.
Kasus ini menunjukkan upaya serius dari Polres Samarinda dalam memberantas tindak kejahatan yang merugikan fasilitas umum dan masyarakat. Penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Samarinda.






















