Headline.co.id, Tanah Merah ~ Pemerintah Kabupaten Boven Digoel mengintensifkan upaya pencegahan korupsi dengan mengadakan penyuluhan hukum yang melibatkan Kejaksaan Negeri Merauke. Kegiatan ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Boven Digoel dan berlangsung pada Rabu (4/3/2026). Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menekankan pentingnya pencegahan korupsi, penertiban aset daerah, dan pengawasan penggunaan dana desa sebagai prioritas utama dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan daerah. Penyuluhan hukum ini merupakan langkah untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi ASN dan merupakan tindak lanjut dari kerja sama Pemkab Boven Digoel dan Kejaksaan Negeri Merauke dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Roni Omba menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Tindak pidana korupsi adalah tindakan melawan hukum yang dilakukan individu atau kelompok untuk memperkaya diri sendiri atau korporasi yang merugikan keuangan maupun perekonomian negara. Oleh karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas melalui penguatan sistem pengawasan dan peningkatan integritas aparatur,” ujarnya.
Roni Omba menjelaskan bahwa penyalahgunaan jabatan, kewenangan, dan fasilitas negara sering kali menjadi pintu masuk terjadinya korupsi. Oleh karena itu, seluruh aparatur negara diharapkan dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan kesadaran dan komitmen bersama dari seluruh aparatur pemerintah.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur negara, termasuk ASN, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” jelasnya. Roni Omba berharap penyuluhan hukum ini dapat menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk memperdalam pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan serta memperkuat komitmen membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.
“Saya berharap melalui kegiatan ini kita dapat meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat komitmen integritas, serta membangun budaya kerja yang bersih dan profesional demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya. Di akhir sambutannya, ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim dari Kejaksaan Negeri Merauke yang hadir sebagai narasumber. Ia berharap materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat nyata bagi para kepala organisasi perangkat daerah dan aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas, terutama sebagai pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah daerah semakin memahami aspek hukum dalam pengelolaan keuangan daerah, penertiban aset, serta pengelolaan dana desa atau kampung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.























