Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo dan PT Jasa Raharja melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan di Terminal Tipe B Limboto pada Jumat, 6 Maret 2026. Dari 26 kendaraan yang diperiksa, hanya empat unit yang dinyatakan laik jalan, sementara 22 kendaraan lainnya mendapatkan penindakan di tempat serta peringatan dan rekomendasi perbaikan terkait kekurangan teknis dan administratif.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka masa angkutan Lebaran tahun 2026 untuk memastikan kesiapan dan kelaikan kendaraan angkutan umum. “Kami ingin memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi selama masa angkutan Lebaran memenuhi standar keselamatan,” ujar Sagita saat memimpin langsung kegiatan tersebut.
Pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, lampu penerangan dan sein, kondisi ban, sistem kemudi, sabuk keselamatan, kaca spion, serta kondisi fisik kendaraan secara umum. Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang berada dan beroperasi di terminal tersebut.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Ditlantas Polda Gorontalo dan Tim Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Gorontalo, serta dihadiri oleh perwakilan PT Jasa Raharja. Sagita menegaskan bahwa inspeksi serupa akan terus dilakukan selama masa angkutan Lebaran 2026, baik menjelang arus mudik maupun arus balik Idulfitri 1447 Hijriah. “Kami berkomitmen untuk melanjutkan inspeksi ini demi keselamatan masyarakat,” kata Sagita.
Lebih lanjut, Sagita menjelaskan bahwa rampcheck ini bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa angkutan umum. Kegiatan ini memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administratif sebelum beroperasi serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas selama periode Angkutan Lebaran, sesuai dengan program Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah.



















