Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental anak sebagai investasi untuk mempersiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan. Hal ini disampaikan dalam arahan kepada Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah secara daring pada Kamis (5/3/2026). Arifah menegaskan bahwa kesehatan mental adalah aspek utama bagi anak-anak Indonesia agar dapat tumbuh menjadi generasi yang tangguh, cerdas, dan berkarakter.
Berdasarkan survei yang dilakukan pada tahun 2024 oleh Kementerian PPPA bersama Badan Pusat Statistik dan Universitas Indonesia, ditemukan bahwa 7,28 persen atau sekitar 1,6 juta anak Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa atau mental. Data ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental anak memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Arifah menjelaskan bahwa kolaborasi berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan anak, terutama dalam menghadapi tantangan kesehatan mental yang semakin kompleks di era digital. “Pelaku biasanya menyasar anak yang sedang membutuhkan teman curhat. Mereka memberikan perhatian dan kasih sayang semu hingga anak merasa terikat,” jelas Arifah.
Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan dan layanan. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS, serta penyusunan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Selain itu, pemerintah juga memperkuat layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di daerah sebagai ruang edukasi dan konseling bagi keluarga dalam membangun pola asuh yang sehat.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 untuk melaporkan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129. Menteri PPPA turut mengajak anak-anak Indonesia untuk menjalankan peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi sesama. “Jika melihat atau mengalami kekerasan, jangan takut melapor. Anak-anak Indonesia harus menjadi generasi yang tangguh, sehat secara fisik, cerdas secara pendidikan, dan kuat secara mental,” tegasnya.
Arifah menambahkan bahwa upaya memperkuat kesehatan mental anak adalah langkah strategis untuk memastikan generasi muda Indonesia tumbuh dengan kualitas yang siap membawa bangsa menuju Indonesia Emas 2045.




















