Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) berhasil dievakuasi dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), setelah terjebak akibat penutupan wilayah udara di Timur Tengah sejak akhir Februari 2026. Pemulangan ini difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai melalui penerbangan repatriasi.
Para WNI tersebut diterbangkan menggunakan pesawat Etihad Airways menuju Singapura, sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia. Pemulangan ini dimungkinkan setelah otoritas penerbangan UEA membuka koridor terbatas untuk penerbangan khusus dan repatriasi.
Duta Besar RI untuk UEA, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif perwakilan RI, maskapai penerbangan, dan otoritas terkait di UEA. “Keselamatan dan perlindungan WNI tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil oleh Pemerintah Indonesia,” kata Judha melalui keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
Penutupan sementara wilayah udara di Timur Tengah ini terjadi akibat meningkatnya ketegangan geopolitik regional, yang berdampak luas pada operasional penerbangan internasional. Akibatnya, ribuan penerbangan dibatalkan, dan ratusan ribu penumpang terjebak di bandara atau kota transit, termasuk di Abu Dhabi, Dubai, dan Doha.
Dengan membaiknya koordinasi keamanan dan pembukaan koridor penerbangan terbatas, maskapai di UEA mulai mengoperasikan penerbangan khusus, termasuk repatriasi, untuk membantu penumpang yang tertahan. KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai telah mendata puluhan WNI yang terdampak pembatalan penerbangan dan memfasilitasi mereka melalui komunikasi intensif, pendampingan konsuler, serta koordinasi dengan maskapai.
Hingga saat ini, jalur udara yang dibuka di UEA masih terbatas, sehingga rute yang ada digunakan secara bergantian. Penerbangan sipil komersial belum dioperasikan, dan hanya penerbangan repatriasi serta penerbangan khusus yang dijalankan untuk memobilisasi sekitar 20.000 pengunjung yang sempat tertahan di UEA.
Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatik di UEA terus memantau perkembangan situasi keamanan kawasan dan memastikan tidak ada WNI yang terlantar tanpa bantuan selama proses penanganan krisis penerbangan ini.




















