Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemerintah Keluarkan Permen Komdigi No. 9/2026 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Fajar by Fajar
7 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Pemerintah Keluarkan Permen Komdigi No. 9/2026 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memperkuat perlindungan anak-anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penerbitan peraturan ini adalah langkah konkret pemerintah untuk melindungi anak-anak Indonesia dari risiko di internet. “Hari ini, kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, Pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya.

You might also like

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan PMI di Timur Tengah Akibat Ketegangan Geopolitik

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan PMI di Timur Tengah Akibat Ketegangan Geopolitik

6 March 2026
KBRI Abu Dhabi Pulangkan 30 WNI Akibat Penutupan Wilayah Udara

KBRI Abu Dhabi Pulangkan 30 WNI Akibat Penutupan Wilayah Udara

6 March 2026

Meutya mengakui bahwa implementasi kebijakan ini akan memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak. “Kami sadar implementasi peraturan ini menimbulkan ketidaknyamanan. Namun, kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang perlu diambil pemerintah untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak,” tambahnya.

Menurut Meutya, anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital. “Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata: paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” jelasnya.

Peraturan Menteri ini juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan pelindungan anak di platform digital. Tahap implementasi akan dimulai pada 28 Maret 2026, di mana akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi mulai dinonaktifkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring, yang meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Meutya menilai langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengambil sikap tegas dalam pelindungan anak di era digital. “Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi. Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan generasi muda secara utuh,” ungkap Meutya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Fajar

Fajar

Related Stories

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan PMI di Timur Tengah Akibat Ketegangan Geopolitik

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan PMI di Timur Tengah Akibat Ketegangan Geopolitik

by Lia
6 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan...

KBRI Abu Dhabi Pulangkan 30 WNI Akibat Penutupan Wilayah Udara

KBRI Abu Dhabi Pulangkan 30 WNI Akibat Penutupan Wilayah Udara

by Lia
6 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) berhasil dievakuasi dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), setelah terjebak...

Tiga Warga Korea Selatan Dideportasi dari Indonesia oleh Imigrasi Belawan

Tiga Warga Korea Selatan Dideportasi dari Indonesia oleh Imigrasi Belawan

by Lia
6 March 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belawan, Sumatra Utara, telah mendeportasi tiga warga negara Korea...

Kabareskrim Polri Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan

Kabareskrim Polri Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan

by Aditya
6 March 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan sikap tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan...

DLHK Pekanbaru Gencar Tertibkan TPS Liar Demi Kebersihan Kota

DLHK Pekanbaru Gencar Tertibkan TPS Liar Demi Kebersihan Kota

by wahyu
6 March 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru aktif melakukan penertiban terhadap Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar...

BMKG Memperkirakan Puncak Kemarau Juni-Agustus, Risiko Kebakaran Hutan Meningkat

BMKG Memperkirakan Puncak Kemarau Juni-Agustus, Risiko Kebakaran Hutan Meningkat

by Dani
6 March 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani, menyampaikan bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Jalan Magelang Diduga Mengantuk

Diduga Mengantuk, Seorang Pemuda Asal Temanggung Meninggal Dunia di Sleman usai Tabrak Trotoar

2 March 2025
Pemkab Bener Meriah Siapkan Dokumen JITUPASNA dan R3P untuk Selesai Awal 2026

Pemkab Bener Meriah Siapkan Dokumen JITUPASNA dan R3P untuk Selesai Awal 2026

5 January 2026

Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan, BMKG Palembang Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumsel

16 June 2020
Panas Bumi: Energi Masa Depan yang Menjanjikan

Panas Bumi: Paradigma Baru untuk Energi Masa Depan

10 September 2024

Mulai 2022 Pelaporan Aset dan Keuangan Beralih ke E-BMD, Apa itu?

22 November 2021
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Calang, Aceh Jaya

26 February 2026

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Kritik Rencana Tes Corona Masal Anggota DPR

24 March 2020

Artikel Terbaru

Indonesia Hadapi Tantangan Sebagai Mediator Konflik Iran, Menurut Guru Besar UGM

Indonesia Hadapi Tantangan Sebagai Mediator Konflik Iran, Menurut Guru Besar UGM

7 March 2026
Guru Besar UGM Soroti Bahaya Kesehatan dari Roti MBG Berjamur

Guru Besar UGM Soroti Bahaya Kesehatan dari Roti MBG Berjamur

7 March 2026
Kematian Anak Gajah di Riau Akibat Jerat, Dosen UGM Soroti Ancaman Serius bagi Satwa Liar

Kematian Anak Gajah di Riau Akibat Jerat, Dosen UGM Soroti Ancaman Serius bagi Satwa Liar

7 March 2026
Bupati Nagan Raya Bahas Pemulihan Pascabencana dengan Mendagri

Bupati Nagan Raya Bahas Pemulihan Pascabencana dengan Mendagri

7 March 2026
Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah di Papua Barat Ditetapkan, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah di Papua Barat Ditetapkan, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

7 March 2026
Menkomdigi Sidak Meta, Pakar Siber Soroti Moderasi Konten

Menkomdigi Sidak Meta, Pakar Siber Soroti Moderasi Konten

7 March 2026
BRIN dan Kemenko Pangan Tingkatkan Pengujian Nuklir untuk Keamanan Pangan Ekspor

BRIN dan Kemenko Pangan Tingkatkan Pengujian Nuklir untuk Keamanan Pangan Ekspor

7 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1780 shares
    Share 712 Tweet 445
  • Bantuan Peralatan Dapur Disalurkan ke 600 KK di Bireuen oleh Kasatgaswil PRR

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tertemper Kereta Api di Gamping Sleman

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.