Headline.co.id, Jakarta ~ Mabes Polri menegaskan tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran, terutama jika pelanggaran tersebut menyebabkan hilangnya nyawa. Pernyataan ini disampaikan terkait insiden penembakan di Makassar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa tindakan cepat telah diambil oleh pihak kepolisian. “Langkah-langkah secara cepat, segera, untuk ditindaklanjuti terhadap pelaku. Itu sudah diberikan informasinya oleh kapolrestabes dari Makassar,” ujarnya pada Kamis (5/3/26).
Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar melibatkan dua proses, yaitu proses pidana dan proses etik. Saat ini, Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Makassar sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. “Dan kemudian juga selaras dengan itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa evaluasi berkala terus dilakukan terkait penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak disalahgunakan.



















