Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya harga daging sapi, ayam, dan telur ayam untuk tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Mentan pada Kamis (5/3/2026).
Pemerintah telah menetapkan HET untuk daging ayam ras di tingkat konsumen sebesar Rp40.000 per kilogram (kg), daging sapi Rp140.000 per kg, dan telur ayam ras Rp30.000 per kg. Mentan menegaskan bahwa stok daging sapi, ayam, dan telur dalam kondisi aman. Oleh karena itu, ia meminta tindakan tegas terhadap pihak yang menahan pasokan karena dapat memicu kenaikan harga.
Menurut Mentan, hasil pengecekan menunjukkan tidak ada kendala pasokan dari sisi Kementerian Pertanian. Semua rekomendasi pemasukan sapi dan daging telah diterbitkan sejak Desember atas arahannya langsung, sehingga tidak ada alasan bagi harga untuk melonjak. “Rekomendasi sudah keluar semua. Di Kementerian Pertanian tanpa embel-embel, itu perintah saya sejak Desember. Kebutuhan sapi dan daging sapi sudah kita penuhi dan stok aman,” ujar Mentan.
Mentan juga mengungkapkan bahwa indikasi kenaikan harga justru ditemukan di tingkat perantara, di mana pasokan diduga tertahan. “Semua harus mengeluarkan dagingnya, jangan sampai naik. Begitu kita cek, ini di middleman yang tidak benar,” tegas Mentan. Ia meminta Satgas Pangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), hingga jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas apabila ditemukan praktik penahanan stok atau permainan harga, termasuk penyegelan apabila terbukti melanggar ketentuan.



















