Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan energi Indonesia dan Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS tidak akan meningkatkan kuota impor energi nasional. Kesepakatan ini hanya akan mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sebagaimana dilansir dari laman Kementerian ESDM pada Senin (2/3/2026). “Kesepakatan ini tidak menambah volume impor, hanya mengalihkan sumbernya,” ujar Bahlil.
Bahlil menjelaskan bahwa kebutuhan energi Indonesia, terutama untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG), Bahan Bakar Minyak (BBM), dan minyak mentah, masih bergantung pada impor karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Namun, kesepakatan dengan AS tidak mengubah total volume impor, hanya memindahkan negara asal pemasok. Menteri Bahlil memastikan bahwa harga pembelian ketiga komoditas tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar. Bahkan, untuk LPG, harga dari AS disebut lebih kompetitif dibandingkan negara lain. “Harga dari AS lebih kompetitif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani negara ataupun mengganggu kedaulatan energi nasional. “Kebijakan ini tidak membebani negara,” katanya. Kesepakatan perdagangan energi tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2/2026). Dalam kesepakatan itu, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pembelian produk energi dari AS dengan nilai indikatif hingga sekitar USD15 miliar.
Rinciannya meliputi impor LPG sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah sekitar USD4,5 miliar, serta produk BBM olahan tertentu senilai sekitar USD7 miliar. Selain itu, kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batu bara metalurgi dan teknologi batu bara bersih.























