Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan anggaran yang transparan. Hal ini disampaikan dalam pertemuannya dengan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Akhsanul Khaq, pada Selasa (3/3/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran di Kementerian Desa PDT.
Yandri menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan oleh BPK terhadap kementeriannya, khususnya dalam hal tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran. “Kami berterima kasih atas pembinaan yang diberikan BPK, termasuk melalui pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester Satu Tahun Anggaran 2025,” ujar Yandri.
Dalam kesempatan tersebut, Yandri juga menegaskan kesiapan Kementerian Desa PDT untuk menyediakan seluruh data pendukung yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan 2025 yang masih dalam status unaudited. “Kami siap menyediakan semua data yang diperlukan BPK dalam pemeriksaan ini,” tegasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDT Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Masyhudi, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PEID) Tabrani, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Agustomi Masik, Sekretaris Inspektorat Jenderal Dian Rediana, dan Pelaksana Tugas Kepala Biro Keuangan Cece Yusuf.























