Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polri Patuhi Putusan MK Terkait Pasal 21 Tentang Obstruction of Justice

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 hours ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
414 8
A A
0
Polri Patuhi Putusan MK Terkait Pasal 21 Tentang Obstruction of Justice
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang perintangan penyidikan dalam kasus tindak pidana korupsi. Pasal ini sebelumnya digugat karena dianggap sebagai pasal karet. “Kami menghormati putusan tersebut,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Edison Isir, pada Rabu (4/3/2026).

Irjen Pol. Johnny Edison Isir menyatakan bahwa Polri akan mempelajari putusan tersebut lebih lanjut untuk diterapkan oleh para penyidik. “Putusan ini akan menjadi bahan kajian bagi penyidik,” jelasnya.

You might also like

Bapanas Jamin Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng Sebelum Lebaran

Bapanas Jamin Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng Sebelum Lebaran

4 March 2026
Kadiv Humas Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

Kadiv Humas Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

4 March 2026

Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengatur tentang delik obstruction of justice yang terdiri dari unsur subjektif dan objektif. Unsur subjektif meliputi (a) setiap orang dan (b) dengan sengaja, sementara unsur objektif mencakup (c) mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, serta (d) terhadap tersangka atau terdakwa maupun para saksi dalam perkara korupsi.

Terkait dengan unsur perbuatan yang dilarang (actus reus), norma a quo menggunakan frasa “mencegah, merintangi, atau menggagalkan”. Namun, UU Tipikor tidak memberikan definisi yang rinci atau limitatif mengenai bentuk perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan mencegah, merintangi, atau menggagalkan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKepolisianRepublik
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Bapanas Jamin Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng Sebelum Lebaran

Bapanas Jamin Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng Sebelum Lebaran

by Dani
4 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa bantuan beras dan minyak goreng akan disalurkan kepada 33.244.408 Keluarga...

Kadiv Humas Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

Kadiv Humas Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

by Lia
4 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edison Isir, mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital agar tetap...

BNN dan Program MBG Sejalan dengan Ananda Bersinar

BNN dan Program MBG Sejalan dengan Ananda Bersinar

by wahyu
4 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki keselarasan dengan program...

Barcelona Menang atas Atletico Madrid, Namun Gagal ke Final Copa del Rey

Barcelona Menang atas Atletico Madrid, Namun Gagal ke Final Copa del Rey

by masfajar
4 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Barcelona berhasil mengalahkan Atletico Madrid dengan skor 3-0 dalam pertandingan leg kedua semifinal Copa del Rey...

BNPB Targetkan Penyelesaian Rehabilitasi Bencana Sumatra dalam Tiga Tahun

BNPB Targetkan Penyelesaian Rehabilitasi Bencana Sumatra dalam Tiga Tahun

by Wawan
4 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana di Sumatra yang terjadi pada...

Polres Jakarta Timur dan Dishub Intensifkan Penindakan Pengendara Melawan Arus

Polres Jakarta Timur dan Dishub Intensifkan Penindakan Pengendara Melawan Arus

by wahyu
4 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan penindakan terhadap pengendara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenkeu Tingkatkan Akses Informasi Publik Melalui PPID dan Contact Center

Kemenkeu Tingkatkan Akses Informasi Publik Melalui PPID dan Contact Center

13 December 2025
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan

31 January 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

12 January 2026
Apa Dampak Buruk dari Polusi Udara

Dokter RSUP Persahabatan: Polusi Udara Meningkatkan Risiko Kasus Pneumonia di Kalangan Anak-anak

12 September 2023
Polisi Konfirmasi Luka Melepuh pada Tiga Jasad di Warakas, Jakarta Utara

Polisi Konfirmasi Luka Melepuh pada Tiga Jasad di Warakas, Jakarta Utara

4 January 2026
Bunda PAUD Tidore Kepulauan Dorong Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan Pra Sekolah

Bunda PAUD Tidore Kepulauan Dorong Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan Pra Sekolah

15 November 2025
Rahasia Agen Rahasia: Bentengi Ponsel dan Tabungan Anda dari Serangan Bajak Laut Digital

Rahasia Agen Rahasia: Lindungi HP dan Rekening Anda dari Pembajakan

17 September 2024

Artikel Terbaru

Program Pangan Murah di Bojonegoro Dapat Sambutan Positif dari Warga

Program Pangan Murah di Bojonegoro Dapat Sambutan Positif dari Warga

4 March 2026
Batu Bara Dominasi Ekspor Aceh, Neraca Perdagangan Januari 2026 Surplus

Batu Bara Dominasi Ekspor Aceh, Neraca Perdagangan Januari 2026 Surplus

4 March 2026
Pemkab Lumajang dan Lazismu Tingkatkan Sinergi untuk Ekonomi Masyarakat

Pemkab Lumajang dan Lazismu Tingkatkan Sinergi untuk Ekonomi Masyarakat

4 March 2026
Kapolres Demak Imbau Bhabinkamtibmas Tingkatkan Kewaspadaan Selama Ramadan

Kapolres Demak Imbau Bhabinkamtibmas Tingkatkan Kewaspadaan Selama Ramadan

4 March 2026
Disnakermobduk Aceh Tingkatkan Koordinasi Terkait PMI di Timur Tengah

Disnakermobduk Aceh Tingkatkan Koordinasi Terkait PMI di Timur Tengah

4 March 2026
Pemprov Gorontalo Distribusikan Bantuan Pangan untuk 3.000 Keluarga

Pemprov Gorontalo Distribusikan Bantuan Pangan untuk 3.000 Keluarga

4 March 2026
Danrem Lilawangsa Dorong Penguatan Keluarga dan Disiplin Prajurit di Bulan Ramadan

Danrem Lilawangsa Dorong Penguatan Keluarga dan Disiplin Prajurit di Bulan Ramadan

4 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1770 shares
    Share 708 Tweet 443
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Profil Muhammad Suryo, Bos Rokok HS yang Istrinya Tewas dalam Kecelakaan Moge di Kulon Progo

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Pemkab Sidoarjo Tindak Lanjut Kerusakan Infrastruktur dengan Cepat

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.