Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat. Langkah ini diambil untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pertemuan untuk membahas penguatan sinergi ini berlangsung dalam kunjungan silaturahmi Kepala BNNK Kotawaringin Barat, Jalmo Hadi Prayitno, yang diterima oleh Plt Kepala Kesbangpol melalui Sekretaris Sukardi bersama jajaran kepala bidang di ruang kerja Kaban Kesbangpol Kobar pada Kamis (26/2).
Dalam pertemuan tersebut, Jalmo Hadi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penanggulangan narkoba agar program pencegahan dan edukasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan narkoba membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk Kesbangpol, agar program sosialisasi dan edukasi bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi mengenai bahaya narkoba bagi generasi muda serta mendorong keterlibatan organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kesbangpol Kobar, Sukardi, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program BNNK Kobar. “Saya harapkan silaturahmi ini dapat memperkuat sinergitas BNNK Kobar dan Kesbangpol Kobar ke depan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Barat yang bebas dari narkoba,” ungkap Sukardi. Menurutnya, Kesbangpol siap menjadi mitra strategis dalam memperluas jangkauan sosialisasi, memperkuat jejaring kerja sama, serta mengintegrasikan isu pencegahan narkoba dalam agenda pembinaan organisasi kemasyarakatan dan kegiatan politik lokal.
Melalui kolaborasi lintas lembaga tersebut, Pemkab Kotawaringin Barat optimistis bahwa upaya P4GN dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (mc kobar)





















