Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Pertamina berupaya memperkuat kerja sama dalam pelatihan vokasi untuk meningkatkan standar keselamatan kerja dan kualitas layanan di sektor energi nasional. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, tersertifikasi, dan siap menghadapi tuntutan industri energi yang semakin ketat dan berorientasi pada keselamatan.
Pembahasan mengenai kerja sama ini muncul dalam audiensi Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Pertamina Corporate University (PCU). Mereka membahas pemanfaatan fasilitas Balai Besar dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP) sebagai pusat pelatihan Health, Safety & Environment (HSE) dan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Cris Kuntadi menekankan bahwa penguatan pelatihan vokasi tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi administratif, tetapi juga pada keselamatan kerja dan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Yang kita jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tetapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan. Jika pelatihan relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat menjadi lebih profesional,” ujar Cris dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (1/3/2026).
Audiensi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat link and match pelatihan vokasi pemerintah dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya di sektor energi yang menuntut standar keselamatan tinggi dan pelayanan yang konsisten. Ada dua fokus utama dalam kolaborasi ini. Pertama, pemanfaatan BBPVP/BPVP sebagai lokasi pelatihan HSE bagi pekerja Third Party Contract (TPC) Pertamina. Pelatihan ini dianggap sebagai kebutuhan mendasar untuk memperkuat budaya keselamatan kerja dan mendorong standardisasi kompetensi tenaga kerja energi secara nasional.
Dengan pelatihan yang dapat dilaksanakan di berbagai balai pelatihan pemerintah, pekerja diharapkan dapat mengikuti pelatihan lebih dekat dengan domisili masing-masing sehingga akses peningkatan kompetensi menjadi lebih merata. “Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan tersebar di berbagai BBPVP/BPVP, pekerja dapat mengikuti pelatihan lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” kata Cris.
Peningkatan kompetensi HSE dinilai berdampak langsung pada penurunan risiko kecelakaan kerja, gangguan operasional, hingga potensi kerugian yang dapat memengaruhi pekerja maupun keluarganya. Ruang kolaborasi kedua adalah pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy (ESA) yang diusulkan PCU. Program ini dirancang untuk mencetak operator SPBU yang profesional, memiliki standar pelayanan seragam, serta siap kerja sesuai kebutuhan industri hilir energi.
Dampaknya dinilai dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, yakni layanan SPBU yang lebih tertib, ramah, dan konsisten karena didukung SDM terlatih dan tersertifikasi. Dari sisi kesiapan, Kemnaker menegaskan bahwa ekosistem pelatihan vokasi nasional telah memiliki kapasitas memadai untuk mendukung kolaborasi tersebut. Hingga Desember 2025, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) memiliki ribuan program pelatihan dalam platform SIAPkerja serta puluhan ribu skema sertifikasi kompetensi.
Ekosistem ini diperkuat jejaring Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, BLK komunitas, serta jaringan BPVP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Infrastruktur tersebut menjadi fondasi agar kerja sama dapat diperluas secara bertahap dan tidak terpusat di wilayah tertentu saja.
Sebagai tindak lanjut, Kemnaker dan Pertamina Corporate University akan melanjutkan pembahasan teknis terkait model pelatihan, kebutuhan fasilitas, skema pelaksanaan, serta penyusunan tahapan awal kerja sama (milestone) yang realistis dan berkelanjutan. Penyusunan dokumen kerja sama akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman kerja sama sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2024, guna memastikan proses berjalan tertib, akuntabel, dan transparan.
Melalui inisiatif ini, pemerintah mendorong pelatihan vokasi semakin adaptif terhadap kebutuhan industri sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja dan kualitas layanan publik di sektor energi nasional.






















