Headline.co.id, Dumai ~ Sebanyak 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah telah dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.25 WIB. Mereka kembali ke tanah air menggunakan Kapal Indomal Dynasty setelah menyelesaikan proses administrasi dengan otoritas setempat.
Menurut data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, kelompok PMI ini terdiri dari 71 laki-laki dan 43 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Timur (23 orang), Aceh (22 orang), Sumatera Utara (21 orang), Riau (9 orang), Nusa Tenggara Barat (8 orang), Jawa Barat (6 orang), serta Kalimantan Barat dan Jawa Tengah masing-masing 5 orang.
Kedatangan para PMI ini disambut oleh tim gabungan dari Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, serta P4MI Kota Dumai. Tim dari KJRI Johor Bahru turut mengawal proses pemulangan ini sejak keberangkatan dari Depot Tahanan Imigresen Machap Umboo, Melaka.
Setibanya di Dumai, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa hasil skrining kesehatan menunjukkan beberapa PMI memerlukan perhatian medis khusus.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat satu orang dalam kondisi hamil enam bulan, satu orang mengalami gangguan mental, satu menderita tuberkulosis, dan satu lainnya mengalami hernia. Seluruhnya dalam kondisi stabil dan telah ditangani sesuai prosedur,” ujarnya di Dumai, Minggu (1/3/2026).
Fanny menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan seluruh warga negara dapat kembali dengan aman dan bermartabat. Para PMI juga difasilitasi dengan penginapan sementara di Rumah Ramah PMI serta diberikan edukasi agar tidak kembali bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
“Kasus deportasi ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak tergiur bekerja melalui jalur ilegal. Risiko bekerja secara nonprosedural sangat besar, mulai dari ancaman hukum hingga persoalan keselamatan. Kami berharap masyarakat menempuh jalur resmi,” katanya.





















