Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Lebaran 2026, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya menjaga kelancaran distribusi logistik. Kedua kementerian ini telah berkoordinasi untuk memastikan bahwa arus mudik dan balik tidak terganggu oleh distribusi logistik selama periode tersebut.
Kemendag bertanggung jawab mengendalikan aktivitas perdagangan di sepanjang jalur mudik. Ini termasuk penataan pasar tumpah yang dapat mengganggu lalu lintas. Upaya penertiban dilakukan melalui pengaturan zonasi, relokasi sementara, dan pembinaan kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan badan jalan untuk kegiatan ekonomi.
Selain itu, Kemendag memastikan kelancaran distribusi bahan pokok selama pembatasan angkutan barang dengan mengoptimalkan sistem logistik dan pengawasan pasokan di daerah. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, “Pemerintah telah menetapkan pengaturan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.” SKB ini mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang untuk menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan.
Pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Kebijakan ini diterapkan di ruas jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah strategis nasional dari 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Namun, kendaraan angkutan barang yang mengangkut komoditas esensial seperti bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), bahan pokok, pupuk, hewan ternak, dan bantuan kebencanaan tetap diperbolehkan beroperasi dengan persyaratan tertentu. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan rantai pasok nasional tetap berjalan dan menghindari kelangkaan barang di daerah tujuan mudik.
Pemberlakuan pelarangan operasional truk sumbu tiga selama 17 hari diperkirakan dapat mengganggu distribusi kardus kemasan ke pabrik-pabrik manufaktur. Cahyadi Kurnia, seorang pengemudi truk sumbu tiga, menyatakan bahwa pelarangan ini berpotensi menyebabkan keterlambatan pasokan kardus kemasan ke pabrik, yang dapat mengakibatkan penundaan produksi dan kerugian finansial.
Cahyadi menjelaskan bahwa pengiriman kardus kemasan ke pabrik sepatu mencapai 45 ribu pieces per hari dengan tiga truk sumbu tiga. Untuk pabrik minuman, pengiriman mencapai 51 ribu pieces per hari. “Kita dituntut harus bisa mengirimkan barang tepat waktu. Kalau telat, kita sebagai pengirim akan terkena klaim dari pabriknya,” ujarnya.
Direktur Komite Bahan Baku Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Irsyal Yasman, menyatakan bahwa pembatasan truk sumbu tiga sangat mengganggu proses produksi industri kertas. Pelarangan ini menghambat distribusi bahan baku kertas dari pelabuhan ke pabrik, yang dapat menurunkan produktivitas pabrik kertas dan berdampak pada pabrik manufaktur yang membutuhkan kardus kemasan.
Kondisi serupa dialami oleh pabrik-pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), Karyanto Wibowo, menyebutkan bahwa pabrik AMDK berisiko kekurangan stok karton akibat kebijakan pelarangan truk sumbu tiga. Hal ini dapat menghambat kelangsungan produksi dan menyebabkan kelangkaan produk AMDK selama Lebaran.
Karyanto menambahkan bahwa kekurangan stok karton berdampak langsung pada hilangnya potensi penjualan akibat turunnya volume produksi dan pasokan ke pasar. Selain itu, perusahaan dapat menanggung biaya tambahan berupa inefisiensi operasional, peningkatan biaya logistik, serta potensi penalti akibat penurunan tingkat layanan kepada distributor. “Dalam jangka lebih panjang, kekosongan produk di pasar juga berisiko menekan pangsa pasar,” katanya.








