Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemendag dan Kemenhub Pastikan Kelancaran Logistik Selama Lebaran 2026

Lia by Lia
1 hour ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Kemendag dan Kemenhub Pastikan Kelancaran Logistik Selama Lebaran 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Lebaran 2026, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya menjaga kelancaran distribusi logistik. Kedua kementerian ini telah berkoordinasi untuk memastikan bahwa arus mudik dan balik tidak terganggu oleh distribusi logistik selama periode tersebut.

Kemendag bertanggung jawab mengendalikan aktivitas perdagangan di sepanjang jalur mudik. Ini termasuk penataan pasar tumpah yang dapat mengganggu lalu lintas. Upaya penertiban dilakukan melalui pengaturan zonasi, relokasi sementara, dan pembinaan kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan badan jalan untuk kegiatan ekonomi.

You might also like

Integrasi Layanan Pos dan On-Demand untuk Efisiensi Logistik Nasional

Integrasi Layanan Pos dan On-Demand untuk Efisiensi Logistik Nasional

28 February 2026
Pemerintah Luncurkan Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk 70 Ribu Peserta

Pemerintah Luncurkan Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk 70 Ribu Peserta

28 February 2026

Selain itu, Kemendag memastikan kelancaran distribusi bahan pokok selama pembatasan angkutan barang dengan mengoptimalkan sistem logistik dan pengawasan pasokan di daerah. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, “Pemerintah telah menetapkan pengaturan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.” SKB ini mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang untuk menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan.

Pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Kebijakan ini diterapkan di ruas jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah strategis nasional dari 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

Namun, kendaraan angkutan barang yang mengangkut komoditas esensial seperti bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), bahan pokok, pupuk, hewan ternak, dan bantuan kebencanaan tetap diperbolehkan beroperasi dengan persyaratan tertentu. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan rantai pasok nasional tetap berjalan dan menghindari kelangkaan barang di daerah tujuan mudik.

Pemberlakuan pelarangan operasional truk sumbu tiga selama 17 hari diperkirakan dapat mengganggu distribusi kardus kemasan ke pabrik-pabrik manufaktur. Cahyadi Kurnia, seorang pengemudi truk sumbu tiga, menyatakan bahwa pelarangan ini berpotensi menyebabkan keterlambatan pasokan kardus kemasan ke pabrik, yang dapat mengakibatkan penundaan produksi dan kerugian finansial.

Cahyadi menjelaskan bahwa pengiriman kardus kemasan ke pabrik sepatu mencapai 45 ribu pieces per hari dengan tiga truk sumbu tiga. Untuk pabrik minuman, pengiriman mencapai 51 ribu pieces per hari. “Kita dituntut harus bisa mengirimkan barang tepat waktu. Kalau telat, kita sebagai pengirim akan terkena klaim dari pabriknya,” ujarnya.

Direktur Komite Bahan Baku Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Irsyal Yasman, menyatakan bahwa pembatasan truk sumbu tiga sangat mengganggu proses produksi industri kertas. Pelarangan ini menghambat distribusi bahan baku kertas dari pelabuhan ke pabrik, yang dapat menurunkan produktivitas pabrik kertas dan berdampak pada pabrik manufaktur yang membutuhkan kardus kemasan.

Kondisi serupa dialami oleh pabrik-pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), Karyanto Wibowo, menyebutkan bahwa pabrik AMDK berisiko kekurangan stok karton akibat kebijakan pelarangan truk sumbu tiga. Hal ini dapat menghambat kelangsungan produksi dan menyebabkan kelangkaan produk AMDK selama Lebaran.

Karyanto menambahkan bahwa kekurangan stok karton berdampak langsung pada hilangnya potensi penjualan akibat turunnya volume produksi dan pasokan ke pasar. Selain itu, perusahaan dapat menanggung biaya tambahan berupa inefisiensi operasional, peningkatan biaya logistik, serta potensi penalti akibat penurunan tingkat layanan kepada distributor. “Dalam jangka lebih panjang, kekosongan produk di pasar juga berisiko menekan pangsa pasar,” katanya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartalebaranMenjelang
Lia

Lia

Related Stories

Integrasi Layanan Pos dan On-Demand untuk Efisiensi Logistik Nasional

Integrasi Layanan Pos dan On-Demand untuk Efisiensi Logistik Nasional

by wahyu
28 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya integrasi layanan pos komersial dan layanan pengantaran berbasis...

Pemerintah Luncurkan Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk 70 Ribu Peserta

Pemerintah Luncurkan Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk 70 Ribu Peserta

by Dani
28 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026. Program ini bertujuan untuk...

DJP Tambah Jam Layanan SPT di Akhir Pekan hingga Maret 2026

DJP Tambah Jam Layanan SPT di Akhir Pekan hingga Maret 2026

by wahyu
28 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menambah jam layanan pada akhir pekan untuk mendukung transisi ke sistem perpajakan...

Penerimaan Pajak Digital Mencapai Rp47,18 Triliun Hingga Januari 2026

Penerimaan Pajak Digital Mencapai Rp47,18 Triliun Hingga Januari 2026

by Wawan
28 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melaporkan bahwa hingga 31 Januari 2026, penerimaan dari sektor ekonomi digital telah mencapai Rp47,18 triliun....

Tutorial Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP 2025: Panduan Resmi, Syarat, dan Batas Waktu 31 Maret 2026

by Hendrawan
28 February 2026
0

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP 2025: Panduan Resmi, Syarat, dan Batas Waktu 31 Maret 2026 ~ Headline.co.id (Jakarta)....

Program KNMP di NTT dan NTB Diproyeksikan Tingkatkan Ekonomi Daerah

Program KNMP di NTT dan NTB Diproyeksikan Tingkatkan Ekonomi Daerah

by wahyu
28 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Nusa Tenggara Timur...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.