Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Provinsi Gorontalo akan mengimplementasikan sistem E-Purchasing melalui e-Katalog versi 6 dalam pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, serta membuka peluang usaha yang lebih luas bagi penyedia barang dan jasa di daerah tersebut.
Kepala Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, menyatakan bahwa penerapan e-Katalog versi terbaru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengikuti perkembangan regulasi dan mengoptimalkan tata kelola pengadaan. Hal ini disampaikan Aries setelah menghadiri sosialisasi pengadaan barang/jasa menggunakan mini kompetisi yang diadakan di ruang rapat dinas pada Jumat, 27 Februari 2026.
“Penerapan fitur mini kompetisi ini telah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujar Aries. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 tahun 2025 tentang pelaksanaan e-purchasing katalog elektronik, khususnya untuk kebutuhan pekerjaan konstruksi dan kebutuhan lainnya.
Acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo. Selain itu, turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta pejabat dari Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air di lingkungan Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/yudi)




















