Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang istri prajurit TNI dengan sejumlah anggota militer menghebohkan lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih. Peristiwa ini terjadi di wilayah Wamena, Papua, dan mulai terungkap setelah Sertu Agustian, anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili (WMS), melaporkan istrinya, Fadila Sasbila Nurahmidin (26), pada Selasa, 17 Februari 2026. Laporan tersebut memicu penyelidikan internal TNI AD yang kini masih berlangsung, dengan sembilan dari 13 prajurit yang diduga terlibat telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.
Data yang dihimpun menyebutkan, laporan resmi dibuat di Markas Yonif 756/WMS melalui surat pengaduan bermaterai yang diajukan Sertu Agustian kepada atasan. Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Fadila sebagai saksi kunci serta meminta keterangan sepuluh prajurit yang diduga terlibat untuk menuliskan kronologi kejadian.
Dalam proses penyelidikan, penyidik turut mendokumentasikan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya peristiwa serta menyita barang bukti, antara lain telepon genggam milik para pihak dan dokumen pendukung seperti kartu keluarga serta surat nikah.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap sejumlah pengakuan dari prajurit yang diperiksa. Prada Ralfie Puturulan mengaku mengenal Fadila pada Januari 2025 saat bertugas dan menyatakan pertemuan mereka terjadi beberapa kali di rumah dinas Sertu Agustian maupun di Green Wasaput Hotel. “Saya berkenalan saat bertugas dan beberapa kali bertemu di lokasi yang disebutkan,” ujarnya dalam pemeriksaan.
Pengakuan serupa disampaikan Serda Rustam Fanlay yang mengaku diperkenalkan melalui panggilan WhatsApp pada Desember 2025 dan beberapa kali bertemu di kos-kosan Jalan Bhayangkara serta Green Wesaput Hotel. Prada Muhammad Aldi Rumbati juga menyebut berkenalan melalui media sosial TikTok pada Oktober 2025 dan melakukan sejumlah pertemuan di kos-kosan maupun rumah dinas.
Sementara itu, Prada Nahusni Hidayah mengungkap dirinya sempat berada di sebuah kos-kosan bersama senior sebelum Fadila datang bergabung. Berdasarkan keterangan para prajurit, komunikasi awal umumnya dilakukan melalui media sosial atau pesan singkat.
Dari keseluruhan prajurit yang diperiksa, sebagian berstatus lajang, sedangkan satu orang yakni Pratu Doman Pangely diketahui telah menikah. Penyidik mencatat masih ada empat prajurit lain yang diduga terlibat namun belum menjalani pemeriksaan karena berbagai alasan, termasuk cuti dan penugasan di satuan berbeda.
Prada Imanuel Edwin Rivaldo Rumabatu dilaporkan masih cuti hingga akhir Februari, sedangkan Pratu Joko dan Prada M. Daki telah kembali ke kesatuan masing-masing sebagai anggota Satgas. Satu prajurit lain, Pratu Hasan dari Yonif 644/WS, masih dalam proses koordinasi dengan komandan satuan tugas setempat.
Pemeriksaan terhadap Fadila sempat dihentikan sementara karena kondisi kesehatan yang bersangkutan. Penyidik menyebut Fadila memiliki riwayat diabetes sehingga pemeriksaan pada malam pertama hanya berlangsung hingga pukul 23.00 WIT dan dilanjutkan keesokan harinya.
Komandan Yonif 756/WMS, Letkol Inf Yoel Sry Liga, dikabarkan telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih untuk penanganan kasus. “Penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan militer,” demikian informasi yang diperoleh dari proses internal satuan.
Rencananya, sepuluh prajurit yang telah diperiksa akan dipindahkan ke Staltamil Pomdam XVII/Cenderawasih untuk proses hukum lebih lanjut. Dugaan pelanggaran ini dinilai tidak hanya mencoreng nama baik satuan, tetapi juga berpotensi melanggar sumpah prajurit serta kode etik militer.
Pihak internal TNI AD masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Sanksi disiplin hingga pemecatan dari dinas militer disebut menjadi konsekuensi yang mungkin dihadapi oknum prajurit apabila terbukti bersalah dalam proses hukum yang berjalan.





















