Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menindak peredaran minuman keras ilegal dengan menggerebek sebuah gerai berinisial Outlet 23 di Jalan Pasopati, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Kamis (26/2/2026) malam. Operasi yang dilakukan jajaran Sat Samapta tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas penjualan alkohol tanpa izin di lokasi tersebut. Dari penggeledahan, petugas menyita puluhan botol miras dan mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, mewakili Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat.
“Benar, pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, personel Sat Samapta melakukan penindakan terhadap penjual miras ilegal di wilayah Banguntapan. Kegiatan ini merespons laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas penjualan alkohol di lokasi tersebut,” ujar Iptu Rita, Jumat (27/2/2026).
Dalam penggeledahan di Outlet 23, polisi menemukan total 72 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Rinciannya terdiri atas 36 botol Anggur Merah Gold ukuran 620 ml, 12 botol Anggur Atlas Leci ukuran 620 ml, serta 24 botol Bir Hitam Guinness Smooth ukuran 620 ml.
“Miras-miras tersebut disita dari pria berinisial WHP asal Baturetno, Wonogiri,” kata Iptu Rita.
Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantul untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini juga merujuk pada Surat Telegram Kapolda DIY terkait pemberantasan peredaran miras dan perjudian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polres Bantul menegaskan komitmennya untuk menutup ruang peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. Kepolisian juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya. Kami akan langsung tindak lanjuti demi kenyamanan warga Bantul,” pungkasnya.








