HeadLine.co.id. (Lombok Tengah) – Seorang pria bernama M Robby Pratama (25) diamankan oleh pihak kepolisian lantaran mencekik sang anak yakni K (5) dan mendokumentasikannya lewat video. Pelaku nekat melakukan tindakan tersebut untuk mengancam istrinya supaya memberikan uang kepadanya.
Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan. Hal ini diungkapkan oleh AKBP Budi Santoso selaku Kapolres Lombok Tengah.
Baca juga: NU se-Dunia Gelar Doa Bersama 9 April untuk Lawan Covid-19
“Iya betul, yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan,” ucapnya pada Sabtu (4/4).
Video kekerasan itu sendiri direkam pelaku di halaman rumahnya di kawasan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Presiden Turki Berlakukan Jam Malam bagi Warga yang Berusia Dibawah 20 Tahun
Pelaku diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari bibi korban pada tanggal 26 Maret 2020. Sang bibi melaporkan pelaku setelah mendapatkan informasi dari ibu kandung korban yang sedang bekerja dari luar negeri.
“Jadi istrinya itu bekerja di Singapura, mendapat kiriman video itu dari suaminya,” kata Budi.
Pelaku sengaja mengirimkan video itu kepada istrinya itu untuk mengancam dan berharap istrinya segera mengirimkan uang kepadanya.
“Keterangan yang bersangkutam tujuannya ingun minta uang ke istrinya yang bekerja di luar negeri, di Singapura,” katanya.
Mendapat kiriman video itu, sang istri pun kaget. Dia lalu meminta adiknya (bibi korban) untuk melaporkan pelaku ke polisi.
“Sehingga bibinya itu melapor dan menyerahkan rekaman video itu ke kita,” kata Budi.
Baca juga: Dukung Imbauan Presiden, KAI Perpanjang Pengembalian 100 Persen Pembatalan Tiket Hingga 4 Juni
Setekah mendapat laporan, malam harunya pelaku langsung diamankan polisi. Saat ini pelaku ditahan di Polres Lombok Tengah.
Dalam rekaman video yang beredar viral di media sosial, tampak korban berbaju biru dicekik oleh bapaknya. Pelaku melakukan aksinya itu sambil merekamnya dengan kamera ponsel.


















