Headline.co.id, Jakarta ~ Ditlantas Polda Kalimantan Selatan kini telah menerima 18 unit ETLE mobile handheld dari Korlantas Polri untuk meningkatkan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik. Perangkat ini diharapkan dapat mempermudah petugas dalam menangani pelanggaran lalu lintas. Kombes Pol. Fahri Siregar, Dirlantas Polda Kalsel, menyampaikan hal ini dalam acara pendistribusian dan pelatihan operator ETLE di Ditlantas Polda Kalsel, Jumat (27/2/26).
ETLE mobile handheld memiliki keunggulan dibandingkan ETLE statis karena menggunakan perangkat sejenis ponsel. Dengan alat ini, petugas dapat dengan cepat menangkap dan memvalidasi data pemilik kendaraan serta mencetak surat konfirmasi pelanggaran. Kombes Pol. Fahri Siregar berharap agar seluruh personel, termasuk Satlantas Polres jajaran, dapat memanfaatkan perangkat baru ini secara optimal.
Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasubditdakgar Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri, menambahkan bahwa ETLE mobile handheld sangat membantu petugas di lapangan dalam menindak pelanggar lalu lintas. Selain itu, perangkat ini juga mengurangi interaksi yang tidak diinginkan petugas dan masyarakat yang melakukan pelanggaran, sehingga menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih sesuai dengan aturan.




















