Headline.co.id, Polda Metro Jaya Mengungkapkan Hasil Pemeriksaan Terhadap Hm ~ pengemudi mobil Calya yang berkendara secara ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Selatan. Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara motor mengalami luka-luka dan kendaraannya mengalami kerusakan akibat ditabrak. “Betul belum ditemukan STNK dan SIM pengemudi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto pada Kamis, 26 Februari 2026.
Polda Metro Jaya telah menetapkan HM sebagai pelanggar sekaligus tersangka dalam kasus ini. Kombes Pol. Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa HM dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba maupun alkohol. Saat kejadian, HM diketahui sedang bersama kekasihnya dalam perjalanan menuju Ancol.




















