Headline.co.id, Dua Pegawai Di Provinsi Jawa Barat Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri Pada Hari Yang Sama ~ Rabu (11/2), di Karawang dan Kota Bandung. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat setempat dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta kerabat korban. Berdasarkan data dari Pusiknas Bareskrim Polri, tercatat 1.270 kasus bunuh diri di Indonesia sejak 7 November 2025, dengan rata-rata lebih dari 100 kasus setiap bulannya. Puncak kasus terjadi pada Oktober 2025 dengan 142 insiden.
Dari jumlah tersebut, sekitar 7,66% kasus bunuh diri melibatkan remaja di bawah usia 17 tahun. Kelompok usia paling rentan adalah mereka yang berada dalam usia produktif, yakni 30-59 tahun, dengan total 594 kasus. Pusiknas juga mengidentifikasi lima profesi dengan jumlah kasus bunuh diri tertinggi. Petani menempati posisi pertama dengan 107 kasus, diikuti oleh karyawan swasta sebanyak 91 kasus, dan wiraswasta 83 kasus. Selain itu, buruh harian lepas mencatatkan 54 kasus, sementara pelajar atau mahasiswa mencapai 50 kasus.
Menanggapi situasi ini, Manajer Center for Public Mental Health (CPMH) Universitas Gadjah Mada, Nurul Kusuma Hidayati, M. Psi., Psikolog, menekankan bahwa angka tersebut hanya sebagian dari gambaran nyata, bukan data keseluruhan. Ia menyatakan bahwa laporan kasus bunuh diri di Indonesia cenderung rendah dan banyak yang tidak terlapor, sehingga jumlah sebenarnya bisa lebih tinggi dari angka resmi. “Tahun 2025, angka bunuh diri sudah mencapai lebih dari 1.000 kasus di Indonesia, jadi, sudah sepatutnya hal tersebut dijadikan semacam ‘wake-up call’ yang serius bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/2).
Nurul Kusuma Hidayati menjelaskan bahwa fenomena ini dapat menjadi dasar untuk memahami tekanan psikologis yang semakin kompleks. “Beban ekonomi, psikologis, tuntutan sosial, hingga tekanan akibat tuntutan gaya hidup dan harapan yang tinggi yang tidak terkelola dengan baik menjadi salah satu bentuk kompleksitas masyarakat sosial saat ini,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua individu dengan masalah atau gangguan mental mendapatkan akses penanganan psikologis yang memadai. Menurutnya, angka-angka kasus bunuh diri saat ini bukan hanya statistik, tetapi merupakan kebutuhan krusial untuk meningkatkan literasi kesehatan mental, dan membangun sistem kesehatan mental yang terintegrasi, yang mencakup upaya promosi, prevensi, kurasi, dan rehabilitasi, baik di lingkungan keluarga, masyarakat/komunitas, sekolah, tempat kerja, maupun layanan kesehatan masyarakat.
Mengenai pelaku bunuh diri dari kelompok usia produktif, Nurul menyebut fase ini sebagai fase hidup yang produktif namun penuh dengan beban dan tanggung jawab. Fase ini sering disebut sebagai fase “tanggung jawab ganda” di mana karier sedang berada di puncak tuntutan dan komitmen, sementara tanggung jawab terhadap diri dan keluarga juga sedang besar-besarnya. Pada kelompok usia ini, tekanan seringkali tidak bersumber dari satu masalah saja, namun sudah merupakan akumulasi dari berbagai hal mulai dari tekanan yang kronis, tuntutan tanggung jawab yang tidak bisa dihindari, dan minimnya ruang aman untuk sekedar bercerita tentang kelelahan emosionalnya. “Pada fase-fase produktif tersebut, mereka cenderung lebih rentan mengalami masalah atau gangguan kesehatan mental, salah satunya membuat mereka berpikir untuk melakukan tindakan ekstrem sebagai bentuk penyelesaian,” ujar Dosen Fakultas Psikologi UGM ini.
Dalam masyarakat komunal seperti Indonesia, ikatan sosial terjalin dengan intens, dan stigma terkait kesehatan mental rentan muncul. Masalah kesehatan mental sering dipersepsikan sebagai aib keluarga atau kegagalan dalam mendidik. Akibatnya, individu lebih memilih untuk menutup diri karena merasa tidak memiliki ruang aman untuk berbagi. “Stigma masyarakat menjadi hambatan terbesar. Literasi kesehatan mental yang rendah, pandangan bahwa usia produktif harus tangguh dalam menjalani hidup, dan ketakutan akan dianggap lemah membuat individu enggan untuk mengakses layanan psikologis,” jelasnya.
Untuk mencegah bunuh diri, diperlukan upaya sistematis yang melibatkan seluruh pihak, seperti keluarga, masyarakat, tempat kerja, institusi pendidikan, serta pembuat kebijakan. “Kalau dilansir dari WHO, pencegahan bunuh diri yang efektif harus berbasis komunitas dan multi sektor. Ini merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Nurul menyarankan sejumlah langkah preventif di lingkungan sosial. Di tingkat keluarga, orang dewasa harus menjadi “safe adult” yang menyediakan ruang aman bagi seluruh anggota keluarga. Di sekolah, tingkat literasi kesehatan mental perlu dikembangkan. Terakhir, akses layanan kesehatan mental harus meluas dan merata ke seluruh daerah. Ia juga menjelaskan bahwa rasa kepedulian dari keluarga, empati dari masyarakat, pemerintah yang responsif, serta profesional yang tersedia, dapat membangun fondasi kesehatan mental yang kuat. “Pencegahan bunuh diri ini bukan sekedar langkah heroik menyelamatkan satu nyawa, namun jauh lebih kompleks dari itu, merupakan langkah sistemik yang membuat masyarakat merasa lebih aman, ada jaminan, dan tidak merasa ditinggalkan,” ungkapnya.



















