Headline.co.id, Paringin ~ Polres Balangan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Polres Balangan memperoleh nilai 91,66 dan masuk dalam Zona Hijau, menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan terhadap sejumlah Polres di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan. Evaluasi dilakukan melalui penilaian administrasi dan survei opini publik, yang menunjukkan bahwa Polres Balangan telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pelayanan publik.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianoor Abdi, menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh personel dalam membangun budaya pelayanan yang profesional dan responsif. “Alhamdulillah, hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ujarnya pada Rabu (25/2/2026).
Menurut AKBP Yulianoor Abdi, peningkatan kualitas pelayanan bukan hanya untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi juga merupakan komitmen jangka panjang dalam mencegah maladministrasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah memberikan layanan sesuai ketentuan. Aspek yang dinilai meliputi ketersediaan informasi, prosedur layanan, sarana prasarana, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Dengan predikat “Sangat Baik” yang diraih, Polres Balangan bertekad untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan. Harapannya, setiap masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan administrasi, pelaporan, maupun pengaduan dapat merasakan layanan yang cepat, ramah, dan profesional. (MC Balangan/Mrtn/Eyv)





















